Bareskrim Tetapkan 6 Tersangka Pelaku Spam Komentar Promosi Judol
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri menangkap enam tersangka terkait spam komentar promosi situs judi online di media sosial. Para pelaku menargetkan akun dengan followers dan engagement tinggi untuk menyebarkan tautan ke situs seperti Garang26, Sor54, Rawit14, Paris52, Hantam01, dan Manis36. Situs-situs ini menawarkan permainan seperti slot, kasino, dan judi bola, serta beroperasi secara nasional maupun internasional dengan pusat operasional di luar negeri.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim, Brigjen Adex Yudiswan, menjelaskan peran masing-masing tersangka. Tersangka pertama (TRN) berperan sebagai pemilik rekening penampung, kedua (TP) sebagai kapten pengumpul rekening, ketiga (CR) sebagai penghubung, keempat (AR) sebagai kapten rekening lainnya, kelima (FJC) sebagai leader operasional yang juga mengoordinasikan pengiriman dana ke luar negeri dan merekrut pekerja untuk SEO, customer service, dan telemarketing, serta keenam (IM) sebagai customer service yang menangani deposit dan withdrawal.
Para tersangka dikriminalisasi berdasarkan Pasal 426 ayat huruf b dan c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Perjudian Online, serta Pasal 82 dan/atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana, dan/atau Pasal 607 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 3 September 2026 pukul 19.10
Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online di Balik Spam Komentar Medsos
Detik.com · 3 September 2026 pukul 18.42
Bareskrim Bongkar Sindikat Judol Promosi via Spam Komentar di IG
Berita terkait
Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Kamboja, Transaksi Tembus Rp 890 M
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 20.48
Waspada Modus Baru Judi Online, Deposit Bisa Pakai Pulsa
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 19.21
Bareskrim Bongkar 55 Kasus Judol Sepanjang 2026, 123 Tersangka Ditangkap
Detik.com · 3 September 2026 pukul 19.19
Polri: Perputaran Dana Judi Daring Turun Signifikan di Semester I
Media Indonesia · 3 September 2026 pukul 19.18