Nilai Transaksi Jaringan Judol Internasional Kamboja di Indonesia Tembus Rp 890 Miliar Setahun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri mengungkap jaringan judi online internasional asal Kamboja yang menargetkan pasar Indonesia. Dalam periode April 2025 hingga April 2026, nilai transaksi jaringan ini mencapai Rp 890 miliar. Operasi penindakan dilakukan serentak di tujuh lokasi, termasuk Jakarta, Tangerang, Pekanbaru, Medan, dan Batam.
Kasus ini melibatkan situs Ujangbet yang menggunakan skema deposit pulsa untuk menyamarkan hasil kejahatan. Pulsa dari pemain dikumpulkan oleh admin di Kamboja, lalu dikonversi kembali menjadi rupiah melalui agen dan distributor pulsa di Indonesia. Polisi mengamankan 9 tersangka serta menyita berbagai barang bukti berupa perangkat elektronik, buku tabungan, perhiasan, dan uang tunai sekitar Rp 10 miliar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 02.48
Ada Modus Baru Judol, Orang Tua Perlu Waspada
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 22.07
Peran 14 Tersangka Judol di Tangerang: Live Streamer hingga Telemarketing
ANTARA News · 14 Agustus 2026 pukul 21.39
Bareskrim ingatkan risiko anak akses judi daring lewat pulsa
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 19.07
2 Bulan Beroperasi, Penyelundup Emas Ilegal Jaringan Internasional Raup Untung Rp3 Triliun
Berita terkait
Mahfud MD Dorong Judi Online Masuk RUU Perampasan Aset
Media Indonesia · 12 September 2026 pukul 20.28
Bareskrim: Judi Online Bukan Permainan tapi Penipuan!
Detik.com · 3 September 2026 pukul 20.37
Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online di Balik Spam Komentar Medsos
Liputan6.com · 3 September 2026 pukul 19.10
Diungkap Bareskrim Polri, Transaksi Judol Lebih dari Rp 1 Triliun dalam 6 Bulan
JawaPos · 3 September 2026 pukul 17.30