Kurir Narkoba Ditangkap di Kalideres, 1,1 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Metro Jakarta Barat menangkap kurir narkotika bernama TE di Kalideres, Jakarta Barat, pada Selasa (4/8/2026). Dari penggeledahan Green Royal Condo House, Jalan H. Aseni Raya, petugas menemukan 1,19 kg sabu, 4.137 butir ekstasi, 228 gram ganja, serta 831 Ringgit Malaysia dan barang bukti lainnya. TE mengaku menerima pasokan dari A yang masih dalam penyelidikan. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU No 35/2009 dengan hukuman 6-20 tahun.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 4 September 2026 pukul 23.04
Polres Metro Jakbar Ungkap Peredaran Narkoba di Kalideres, Sita Ribuan Ekstasi
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 16.33
Polresta Denpasar Bekuk Satpam Pengedar Ekstasi, ternyata Residivis Curanmor
Berita terkait
Dalih Kepala Desa di Serang Pakai Sabu: Untuk Penyemangat Kerja
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 16.00
Polres Pariaman Tangkap Pengedar Sabu di Pos Ronda, 44 Paket Disita
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 22.50
WN Malaysia Ditangkap Bawa 990 Gram Sabu-Sabu & 1.089 Ekstasi Senilai Rp2,79 M di Juanda
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 12.37
Polisi Amankan Anak di Bawah Umur yang Lukai Ojol di Kalideres
Media Indonesia · 2 September 2026 pukul 21.05