Jakarta · Sabtu, 5 September 2026Cari
WargaKonoha

Kurir Narkoba Ditangkap di Kalideres, 1,1 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

Polres Metro Jakarta Barat menangkap kurir narkotika bernama TE di Kalideres, Jakarta Barat, pada Selasa (4/8/2026). Dari penggeledahan Green Royal Condo House, Jalan H. Aseni Raya, petugas menemukan 1,19 kg sabu, 4.137 butir ekstasi, 228 gram ganja, serta 831 Ringgit Malaysia dan barang bukti lainnya. TE mengaku menerima pasokan dari A yang masih dalam penyelidikan. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU No 35/2009 dengan hukuman 6-20 tahun.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait