Bareskrim Buru Bendahara Narkoba di Planet Batam yang Kabur ke LN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap dua tersangka DPO yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba di tiga kelab malam di Batam, Kepulauan Riai. Kedua tersangka, Hendra dan Apo, berperan sebagai bendahara narkoba dan kini berada di luar negeri, yaitu di Malaysia dan Singapura. Kedua tersangka bertanggung jawab atas aliran keuangan dari kegiatan narkoba di kelab malam tersebut. Polri terus memburu kedua pelaku dengan koordinasi dari Divhubinter Polri bersama kepolisian negara setempat untuk mendukung penangkapan. Sebelumnya, Dittipidnarkoba telah menggelar rekonstruksi kasus dengan 14 tersangka yang hadir, termasuk Yuwanky sebagai pemilik Planet Batam dan Basri Lewaimang sebagai pemasok narkoba. Rekonstruksi melibatkan 26 adegan yang merepresentasikan tindak pidana narkoba di tiga lokasi kelab malam.
Bagikan
Berita terkait
Bareskrim Buru Yuwanky Bandar Narkoba Kelab Malam yang Kabur ke Singapura
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 21.36
Basri DPO Kasus Narkoba Kelab Malam Batam Ditangkap Bareskrim di Malaysia
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 18.38
Bareskrim Tangkap DPO Basri, Pengelola Club Planet 3 Batam di Malaysia
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 12.34
Pengelola Kelab Malam 'Sarang' Narkoba Batam Jadi DPO, Kini Diburu Bareskrim
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 20.44