Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Buru Yuwanky Bandar Narkoba Kelab Malam yang Kabur ke Singapura

Bareskrim Polri sedang memburu Yuwanky, WNI kelahiran 6 Mei 1959, sebagai tersangka kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) Planet Batam, Kepulauan Riau. Yuwanky ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) melalui surat DPO/142/VIII/2026/Dittipidnarkoba. Ia diduga bersama Basri Lewaimang sebagai bandar narkoba yang menyediakan berbagai jenis narkoba di dalam kelab malam yang ia kelola. Yuwanky diketahui sudah melarikan diri ke Singapura. Bareskrim bekerja sama dengan Divhubinter Polri dan Interpol dalam pengejaran ini. Ia juga merupakan residivis kasus narkoba sebelumnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait