Bareskrim Buru Yuwanky Bandar Narkoba Kelab Malam yang Kabur ke Singapura
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri sedang memburu Yuwanky, WNI kelahiran 6 Mei 1959, sebagai tersangka kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) Planet Batam, Kepulauan Riau. Yuwanky ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) melalui surat DPO/142/VIII/2026/Dittipidnarkoba. Ia diduga bersama Basri Lewaimang sebagai bandar narkoba yang menyediakan berbagai jenis narkoba di dalam kelab malam yang ia kelola. Yuwanky diketahui sudah melarikan diri ke Singapura. Bareskrim bekerja sama dengan Divhubinter Polri dan Interpol dalam pengejaran ini. Ia juga merupakan residivis kasus narkoba sebelumnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 12.34
Bareskrim Tangkap DPO Basri, Pengelola Club Planet 3 Batam di Malaysia
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 20.25
Bareskrim Rilis DPO Yuwanki, Pemilik Club Planet Batam
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 19.25
Bandar Narkoba Batam Basri Lewaimang Ditangkap Bareskrim di Malaysia
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 17.57
Penampakan DPO Basri Saat Digiring ke Bareskrim: Tangan Diborgol
Berita terkait
Basri DPO Kasus Narkoba Kelab Malam Batam Ditangkap Bareskrim di Malaysia
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 18.38
Pengelola Kelab Malam 'Sarang' Narkoba Batam Jadi DPO, Kini Diburu Bareskrim
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 20.44
Bareskrim Tangkap Basri DPO Kasus Narkoba di Kelab Malam Batam
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 18.14
Bareskrim Rilis DPO Basri: Pengelola Club Planet 3 Batam, Punya Kapal-Apartemen
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 15.15