Bareskrim Buru Yuwanky Bandar Narkoba Kelab Malam yang Kabur ke Singapura
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri sedang memburu Yuwanky, WNI kelahiran 6 Mei 1959, sebagai tersangka kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) Planet Batam, Kepulauan Riau. Yuwanky ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) melalui surat DPO/142/VIII/2026/Dittipidnarkoba. Ia diduga bersama Basri Lewaimang sebagai bandar narkoba yang menyediakan berbagai jenis narkoba di dalam kelab malam yang ia kelola. Yuwanky diketahui sudah melarikan diri ke Singapura. Bareskrim bekerja sama dengan Divhubinter Polri dan Interpol dalam pengejaran ini. Ia juga merupakan residivis kasus narkoba sebelumnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 12.34
Bareskrim Tangkap DPO Basri, Pengelola Club Planet 3 Batam di Malaysia
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 10.12
Yuwanky, Bandar Narkoba Pemilik Planet Batam Kabur ke Singapura
VOI · 21 Agustus 2026 pukul 07.30
Yuwanky Bandar Narkoba Masuk DPO, Polri Buru Pemilik THM Planet Batam hingga Singapura
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 04.00
Orang Ini Lagi Diburu Bareskrim Polri, Interpol Dilibatkan
Berita terkait
Bareskrim Buru Bendahara Narkoba di Planet Batam yang Kabur ke LN
Detik.com · 9 September 2026 pukul 21.56
Basri DPO Kasus Narkoba Kelab Malam Batam Ditangkap Bareskrim di Malaysia
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 18.38
Pengelola Kelab Malam 'Sarang' Narkoba Batam Jadi DPO, Kini Diburu Bareskrim
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 20.44
Reka Ulang Kasus Narkoba, Bos Planet Batam dkk Peragakan 26 Adegan
Detik.com · 9 September 2026 pukul 21.15