Bareskrim Buru WN China Otak Penipuan Email Rugikan Perusahaan AS Rp 6,2 M
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri memburu warga negara China berinisial CW yang diduga menjadi otak sindikat penipuan internasional bermodus business email compromise (BEC). Sindikat ini merugikan perusahaan Amerika Serikat IQ Power Tools sebesar 350.325 dolar AS atau sekitar Rp 6,2 miliar. Identitas CW terungkap setelah penyidik menangkap dua anak buahnya di Jakarta Selatan, yaitu LPK (56) warga negara Indonesia dan LJ (46) warga negara China.
Kasus bermula dari laporan FBI dan PPATK terkait manipulasi data elektronik. Para pelaku menyamar sebagai perusahaan rekanan korban, Duro Machinery Corp asal China, dengan membuat email yang menyerupai aslinya. Mereka mengalihkan pembayaran perangkat keras komputer ke rekening nomor 5345187445 atas nama PT Aksesoris Andalan Bersama di Indonesia. Perusahaan itu fiktif. LPK membuat legalitas perusahaan tersebut atas perintah CW dengan memakai identitas anak kandungnya sendiri dan mendapat imbalan 5 persen dari setiap transaksi. CW mengendalikan aliran dana dari China. LPK sudah mentransfer 70.000 dolar AS ke berbagai bank di China.
Penyidik berhasil memblokir rekening tersebut yang masih memiliki saldo 285.859 dolar AS atau sekitar Rp 5 miliar. Para pelaku terancam Pasal 51 ayat 1 jo Pasal 35 UU ITE, Pasal 492 KUHP tentang penipuan, Pasal 82 dan 85 UU Transfer Dana, serta Pasal 607 KUHP terkait pencucian uang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 22.06
Bareskrim Tangkap 2 Pelaku Penipuan Email, Bikin Perusahaan AS Rugi USD 350 Ribu
Berita terkait
Indra Kenz Ngaku Sudah Dimiskinkan Usai Bebas dari Penjara Kasus ITE
JawaPos · 26 September 2026 pukul 19.15
MA Tolak PK Nikita Mirzani
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 20.06
Bareskrim Jerat Bos Kasino Batam dengan Pasal Pencucian Uang
Liputan6.com · 29 Agustus 2026 pukul 13.35
Bareskrim Bongkar Penipuan Email oleh WN China, Perusahaan AS Rugi Rp 6,2 M
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 17.17