Penyelundupan 29 Kg Emas oleh Jaringan Internasional yang Gagal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 29 kilogram emas ilegal senilai Rp 73,3 miliar di empat bandara di Indonesia, yaitu Bandara Soekarno-Hatta, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bandara Juanda, dan Bandara Kualanamu. Para pelaku, yang merupakan warga negara asing, mencoba meloloskan emas dengan cara menyembunyikannya di dalam celana dalam yang dikenakan. Modus ini bertujuan untuk mengelabui pemindaian dan pemeriksaan petugas bandara. Direktur Utama Bea dan Cukai Askolani menyampaikan bahwa keberhasilan penindakan ini didukung oleh kerja sama intelijen dan pengawasan ketat di area kedatangan internasional. Seluruh barang bukti emas telah disita oleh petugas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 09.00
Bisnis di Balik Penyelundupan Emas: Dari Bea Keluar hingga Jejak PETI
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 18.20
Modus WN China Selundupkan Emas RI Terungkap: Pakai Celana Dalam Modif
JawaPos · 15 September 2026 pukul 17.00
Bea Cukai Selamatkan Rp 8,5 Miliar Penerimaan Negara dari Penyelundupan Emas
Berita terkait
Terungkap! Begini Modus Baru Penyelundupan Emas 22 Kg
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 15.59
Bareskrim Buru Bos Sindikat Emas Ilegal Jaringan India dan China
kumparan · 15 September 2026 pukul 19.13
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 29 Kg Emas Senilai Rp 73,3 Miliar di 4 Bandara
kumparan · 15 September 2026 pukul 16.19
Kasus Penyelundupan Emas ke China, Polri Geledah Toko Emas di Cikini
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 20.32