Bareskrim Buru Beneficiary Owner di Balik Sindikat Penyelundupan Emas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri bersama Bea Cukai sedang memburu beneficiary owner atau penerima keuntungan utama di balik sindikat penyelundupan emas ilegal melalui Bandara Soekarno-Hatta. Saat ini, pihak yang tertangkap baru berada pada level kurir. Polisi akan menganalisis pola transaksi keuangan untuk mengungkap struktur jaringan dan aktor intelektual di balik aktivitas tersebut.
Motif penyelundupan dipicu oleh selisih nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS serta harga emas yang lebih tinggi di negara tujuan seperti Hong Kong dan Dubai. Selain itu, Kementerian ESDM turut mendalami sumber emas dari sisi hulu untuk menyelidiki kemungkinan keterkaitan dengan pertambangan emas tanpa izin (PETI) dan pelanggaran Undang-Undang Pertambangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 10.55
3 Aksi Penyelundupan Berhasil Digagalkan, Negara Amankan 48,6 Kg Emas!
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 11.25
Purbaya Siap Godok Pajak Perhiasan dengan DJBC, Ini Bocorannya
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 18.06
Modus Baru Penyelundupan Batangan Emas, Disamarkan Jadi Bubuk
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 18.00
Modus Baru Selundup Emas Terbongkar, Kini Disembunyikan di CD dan Bra
Berita terkait
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 330 Kg Emas Senilai Rp73,3 Miliar
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 20.10
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas 29 Kg Senilai Rp73,3 Miliar di 4 Bandara
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 18.06
Bea Cukai Gagalkan Pengeluaran 29 Kg Emas Senilai Rp73 Miliar
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 16.42
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 29 Kg Emas Senilai Rp 73,3 Miliar di 4 Bandara
kumparan · 15 September 2026 pukul 16.19