Bareskrim Buru Beneficiary Owner di Balik Sindikat Penyelundupan Emas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri bersama Bea Cukai sedang memburu beneficiary owner atau penerima keuntungan utama di balik sindikat penyelundupan emas ilegal melalui Bandara Soekarno-Hatta. Saat ini, pihak yang tertangkap baru berada pada level kurir. Polisi akan menganalisis pola transaksi keuangan untuk mengungkap struktur jaringan dan aktor intelektual di balik aktivitas tersebut.
Motif penyelundupan dipicu oleh selisih nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS serta harga emas yang lebih tinggi di negara tujuan seperti Hong Kong dan Dubai. Selain itu, Kementerian ESDM turut mendalami sumber emas dari sisi hulu untuk menyelidiki kemungkinan keterkaitan dengan pertambangan emas tanpa izin (PETI) dan pelanggaran Undang-Undang Pertambangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 18.06
Modus Baru Penyelundupan Batangan Emas, Disamarkan Jadi Bubuk
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 18.00
Modus Baru Selundup Emas Terbongkar, Kini Disembunyikan di CD dan Bra
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 16.42
Bea Cukai Gagalkan Ekspor 22 Kilogram Emas Batangan Tanpa Dokumen di T3 Soetta
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 13.27
Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Emas Ilegal dalam Bentuk Gel
Berita terkait
2 Bulan Beroperasi, Penyelundup Emas Ilegal Jaringan Internasional Raup Untung Rp3 Triliun
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 19.07
ESDM bakal telusuri sumber penyelundupan ekspor emas dari hulu
ANTARA News · 18 Agustus 2026 pukul 20.47
ESDM Buru Asal-usul 22 Kilogram Emas yang Diselundupkan WN China
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 20.20
Bea Cukai Klaim Telah Gagalkan 32 Kasus Penyelundupan Emas Senilai Rp846,94 Miliar
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 20.20