Bareskrim Gerebek Kelab Malam di Batam, Ekstasi Disimpan di Brankas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba menggerebek kelab malam HH Club Planet 3.0 Pub & KTV di Batam, Kepulauan Riau, pada Senin dini hari. Penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen, Kombes Kevin Leleury, dan AKBP Titus Yudho Ully. Sebanyak 32 orang ditangkap dalam operasi tersebut, yang terdiri dari tersangka dan saksi, serta sejumlah barang bukti narkoba diamankan.
Dari penggerebekan itu, ditemukan sebuah brankas hijau yang berisi inex atau ekstasi, yang menunjukkan bahwa narkoba disimpan di sana oleh pihak manajemen kelab malam. Saat ini, para tersangka dan saksi masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan lebih lanjut. Belum ada rincian lebih lanjut tentang jenis dan jumlah barang bukti narkoba yang berhasil diamankan, serta durasi aktivitas peredaran narkoba di tempat tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 12.03
Brankas Besar Isi Ekstasi Disita dari Kelab Malam 'Sarang' Narkoba Batam
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 10.56
Bareskrim Gerebek Kelab Malam di Batam Diduga 'Sarang' Narkoba
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 11.49
Sahroni Minta Polri Tingkatkan Sweeping Kelab Malam Demi Membendung Peredaran Narkoba
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 20.14
Terungkap Brankas Ekstasi di Kelab Malam 'Sarang' Narkoba di Batam
Berita terkait
Bareskrim Grebek Kelab Malam di Batam, Ekstasi Disimpan di Brankas
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 11.41
Bareskrim Gerebek Five Star Denpasar, Tangkap 53 Orang, Manajemen Terlibat?
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 17.31
Bareskrim Bongkar Narkoba di Klub Five Star Bali, 53 Orang Ditangkap
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 12.52
Bareskrim Kejar Jaringan Besar di Balik Pilot Pembawa 70 Ribu Ekstasi
CNBC Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 17.27