Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Gerebek Kelab Malam di Batam, Ekstasi Disimpan di Brankas

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba menggerebek kelab malam HH Club Planet 3.0 Pub & KTV di Batam, Kepulauan Riau, pada Senin dini hari. Penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen, Kombes Kevin Leleury, dan AKBP Titus Yudho Ully. Sebanyak 32 orang ditangkap dalam operasi tersebut, yang terdiri dari tersangka dan saksi, serta sejumlah barang bukti narkoba diamankan.

Dari penggerebekan itu, ditemukan sebuah brankas hijau yang berisi inex atau ekstasi, yang menunjukkan bahwa narkoba disimpan di sana oleh pihak manajemen kelab malam. Saat ini, para tersangka dan saksi masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan lebih lanjut. Belum ada rincian lebih lanjut tentang jenis dan jumlah barang bukti narkoba yang berhasil diamankan, serta durasi aktivitas peredaran narkoba di tempat tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait