Bareskrim Grebek Kelab Malam di Batam, Ekstasi Disimpan di Brankas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek kelab malam HH Club Planet 3.0 Pub & KTV di Batam, Kepulauan Riau, pada Senin, 10 Agustus, dini hari. Penggerebekan ini dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin oleh Brigjen Eko Hadi Santoso, Kombes Handik Zusen, Kombes Kevin Leleury, dan AKBP Titus Yudho Ully. Sebanyak 32 orang ditangkap dalam operasi tersebut, dengan status sebagai tersangka dan saksi.
Petugas menemukan sebuah brankas berwarna hijau yang digunakan untuk menyimpan narkoba jenis inex atau ekstasi. Kasubdit IV Narkoba Bareskrim, Kombes Handi Zusen, mengonfirmasi bahwa brankas tersebut berisi inex. Saat ini, para tersangka dan saksi masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus lebih lanjut. Namun, rincian mengenai barang bukti narkoba yang diamankan dan durasi aktivitas peredaran narkoba di kelab malam tersebut belum diungkapkan oleh pihak kepolisian.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 12.03
Brankas Besar Isi Ekstasi Disita dari Kelab Malam 'Sarang' Narkoba Batam
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 11.49
Sahroni Minta Polri Tingkatkan Sweeping Kelab Malam Demi Membendung Peredaran Narkoba
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 03.17
Sahroni Apresiasi BNN Bongkar Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin: Mengerikan
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 20.14
Terungkap Brankas Ekstasi di Kelab Malam 'Sarang' Narkoba di Batam
Berita terkait
Bareskrim Gerebek Kelab Malam di Batam, Ekstasi Disimpan di Brankas
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 11.41
Polisi Rekomendasikan Cabut Izin Planet Batam Lokasi Peredaran Narkoba
Detik.com · 9 September 2026 pukul 23.00
Bareskrim Geledah Club Planet 3 Pub and KTV Batam, 32 Orang Diamankan
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 12.26
Bawa Pil Ekstasi, Pria 23 Tahun Ditangkap di Jakarta Utara
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 15.00