Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Grebek Kelab Malam di Batam, Ekstasi Disimpan di Brankas

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek kelab malam HH Club Planet 3.0 Pub & KTV di Batam, Kepulauan Riau, pada Senin, 10 Agustus, dini hari. Penggerebekan ini dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin oleh Brigjen Eko Hadi Santoso, Kombes Handik Zusen, Kombes Kevin Leleury, dan AKBP Titus Yudho Ully. Sebanyak 32 orang ditangkap dalam operasi tersebut, dengan status sebagai tersangka dan saksi.

Petugas menemukan sebuah brankas berwarna hijau yang digunakan untuk menyimpan narkoba jenis inex atau ekstasi. Kasubdit IV Narkoba Bareskrim, Kombes Handi Zusen, mengonfirmasi bahwa brankas tersebut berisi inex. Saat ini, para tersangka dan saksi masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus lebih lanjut. Namun, rincian mengenai barang bukti narkoba yang diamankan dan durasi aktivitas peredaran narkoba di kelab malam tersebut belum diungkapkan oleh pihak kepolisian.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait