Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Brankas Besar Isi Ekstasi Disita dari Kelab Malam 'Sarang' Narkoba Batam

Tim gabungan Bareskrim Polri membongkar sebuah kelab malam bernama HH Club Planet di Kota Batam, Kepulauan Riau. Dalam penggerebekan yang dilakukan Senin dini hari pukul 01.00 WIB, petugas menyita sebuah brankas besar yang diduga berisi ekstasi. Namun, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, belum merinci jumlah pasti ekstasi yang ditemukan. Petugas masih melakukan pendataan terkait barang bukti yang disita.

Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut informasi mengenai dugaan peredaran narkoba di kelab malam tersebut. Dalam operasi tersebut, 53 orang diamankan sebag sebagai tersangka dan saksi. Tim gabungan yang terlibat mencakup Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen, Kombes Kevin Leleury, dan AKBP Titus Yudho Ully.

Brigjen Eko Hadi belum memberikan keterangan detail mengenai kronologi kejadian atau barang bukti lain yang diamankan. Ia menyatakan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai dilakukan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait