Bareskrim Gerebek Kasino di Batam, Sita Rp 7,7 M dan Amankan 179 Orang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri menggerebek aktivitas perjudian jenis kasino di Nine Stage Lounge and Bar, Batam, pada Sabtu 15 Agustus 2026. Penggerebekan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim setelah penyelidikan selama 2-3 bulan berdasarkan informasi masyarakat dan media. Sebanyak 179 orang diamankan dalam operasi ini.
Polisi menyita tiga brankas berisi uang sekitar Rp 7 miliar, uang tunai dari penukaran chip senilai Rp 500 juta, dan uang tunai lainnya Rp 297.213.000, sehingga total uang yang diamankan mencapai Rp 7,79 miliar. Selain itu, berbagai peralatan perjudian disita, termasuk 16 mesin tembak atau bubble, 54 mesin skater, 22 mesin mahyong, satu mesin dadu, dan 14 mesin tembak ikan.
Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin menyatakan bahwa polisi masih memeriksa 197 orang untuk mendalami peran masing-masing, termasuk bandar. Penyelidikan berlanjut untuk mengungkap seluruh jaringan dan aspek hukum lainnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 07.13
Kasino di Batam Beroperasi dalam Ruko, Bareskrim Sita Uang Sebanyak Ini
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 20.29
Kasino Terselubung di Batam, 9 Tersangka Dibawa ke Bareskrim
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 16.10
Bareskrim Polri Geledah Lokasi Judi di Bengkong Batam setelah Gerebek Gelper Nagoya
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 16.15
Bareskrim Bongkar Kasino di Nagoya Batam
Berita terkait
Bareskrim Jerat Bos Kasino Batam dengan Pasal Pencucian Uang
Liputan6.com · 29 Agustus 2026 pukul 13.35
Warga Tak Menyangka Ada Kasino di Kampung, Sempat Dikira Gudang
kumparan · 29 Agustus 2026 pukul 11.11
Bareskrim Gerebek Kasino di Nagoya Batam, 197 Orang Diamankan
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 14.14
Bareskrim grebek kasino di Nagoya Batam, 197 orang diamankan
ANTARA News · 16 Agustus 2026 pukul 13.22