Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Gerebek Kasino di Batam, Sita Rp 7,7 M dan Amankan 179 Orang

Bareskrim Polri menggerebek aktivitas perjudian jenis kasino di Nine Stage Lounge and Bar, Batam, pada Sabtu 15 Agustus 2026. Penggerebekan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim setelah penyelidikan selama 2-3 bulan berdasarkan informasi masyarakat dan media. Sebanyak 179 orang diamankan dalam operasi ini.

Polisi menyita tiga brankas berisi uang sekitar Rp 7 miliar, uang tunai dari penukaran chip senilai Rp 500 juta, dan uang tunai lainnya Rp 297.213.000, sehingga total uang yang diamankan mencapai Rp 7,79 miliar. Selain itu, berbagai peralatan perjudian disita, termasuk 16 mesin tembak atau bubble, 54 mesin skater, 22 mesin mahyong, satu mesin dadu, dan 14 mesin tembak ikan.

Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin menyatakan bahwa polisi masih memeriksa 197 orang untuk mendalami peran masing-masing, termasuk bandar. Penyelidikan berlanjut untuk mengungkap seluruh jaringan dan aspek hukum lainnya.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait