Bareskrim: Judi Online Bukan Permainan tapi Penipuan!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri memperingatkan masyarakat bahwa judi online bukanlah permainan biasa, melainkan praktik penipuan yang disengaja. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adex Yudiswan, menjelaskan bahwa sindikat judi online kini menggunakan teknologi canggih seperti Artificial Intelligence (AI) dan bot untuk dengan cepat menduplikasi situs dan rekening setelah diblokir. Para pelaku juga memanfaatkan berbagai metode untuk menyembunyikan aliran dana, termasuk pola layering, rekening nominee, e-wallet, hingga aset kripto. Akibat sifat judi online yang borderless, penyidik menghadapi tantangan besar karena infrastruktur dan operasionalnya tersebar di banyak negara dengan sistem hukum yang berbeda.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 3 September 2026 pukul 19.18
Polri: Perputaran Dana Judi Daring Turun Signifikan di Semester I
Liputan6.com · 3 September 2026 pukul 19.10
Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online di Balik Spam Komentar Medsos
CNBC Indonesia · 3 September 2026 pukul 18.35
Duit Warga RI Rp 86,8 Triliun Disedot Judol Lewat Komentar Medsos
JawaPos · 3 September 2026 pukul 17.30
Diungkap Bareskrim Polri, Transaksi Judol Lebih dari Rp 1 Triliun dalam 6 Bulan
Berita terkait
PPATK: Indikasi Transaksi Penipuan Capai Rp 33,78 T, TPPO Rp 417 M
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 23.17
Operasi Bareskrim dan FBI Bongkar Aksi Tipu-tipu WN China ke Perusahaan AS
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 07.30
Penipuan Business Email Compromise Terbongkar, 2 Tersangka Ditangkap
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 16.45
Waspada Modus Baru Judi Online, Deposit Bisa Pakai Pulsa
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 19.21