Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim: Kapal King Sun 3 Kali Selundupkan Ketamin ke Filipina hingga Taiwan

Tim gabungan berhasil menangkap delapan tersangka penyelundupan 1,3 ton ketamin di atas kapal MV King Sun di perairan Berakit, Bintan, Kepulauan Riau. Kapal kargo tersebut ternyata sudah tiga kali melakukan aksi penyelundupan ke berbagai negara, mulai dari Filipina hingga Taiwan. Berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka telah beroperasi sejak awal tahun 2026 dengan sasaran negara yang berbeda-beda. Aksi penyelundupan pertama dilakukan pada bulan Februari 2026 ke Filipina dengan sekitar 60 hingga 65 karung ketamin, kemudian dilanjutkan dengan pengiriman serupa ke Taiwan. Para anak buah kapal (ABK) mendapatkan imbalan yang cukup besar, yakni gaji sekitar 4.500 dolar AS per bulan ditambah bonus jika berhasil mengantarkan barang haram tersebut ke lokasi tujuan. Pada aksi ketiga ini, para tersangka berangkat dari Batam menuju Teluk Thailand sebelum mengisi muatan ketamin di perairan Vietnam. Setelah mengisi muatan, kapal tersebut diarahkan kembali ke perairan Indonesia, namun berhasil ditangkap oleh tim gabungan di Natuna Utara. Operasi penangkapan ini merupakan hasil pemantauan panjang sejak Februari 2026 setelah aparat menerima informasi mengenai aktivitas mencurigakan dari kapal yang bergerak dari wilayah Thailand. Di samping itu, polisi juga mendalami rekam jejak kapal yang sempat berganti nama dari Fude menjadi MV King Sun saat berada di Batam pada tahun 2025. Para tersangka kini ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait