Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Bongkar Peran 8 Awak Kapal di Balik Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap delapan awak kapal MV King Sun terkait penyelundupan 1,298 ton ketamin di Kepulauan Riau. Tujuh tersangka warga Myanmar dan satu warga Taiwan yang berperan sebagai manajer. Mereka diduga melakukan penyelundupan ketamin tiga kali, dua kali sebelumnya ke Filipina dan Taiwan, dengan sistem bonus ekstra. Gaji awak kapal bervariasi dari $1.000 hingga $3.000 per bulan, manajer Taiwan menerima $50.000 per bulan plus bonus $100.000 per pengiriman. Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 435 UU Kesehatan ancaman hukuman 12 tahun. Polisi masih menyelidiki keterlibatan warga negara Indonesia dalam jaringan ini.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait