Terungkap! Ini Alasan 72 Tersangka Karhutla Nekat Bakar Hutan dan Lahan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri mengungkap 72 tersangka pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan dan Sumatera. Para pelaku membakar hutan untuk mempermudah pembersihan lahan karena biaya alat dan BBM mahal. Abu dari pembakaran dianggap meningkatkan kesuburan tanah, menjadi pupuk alami. Mereka membuka lahan di musim kemarau untuk tanam perkebunan sawit sebelum musim hujan. Penyebab utama Karhutla adalah kebutuhan lahan yang murah dan cepat dengan metode pembakaran.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 20.25
Polri Bangun 1.296 Embung hingga 834 Sekat Kanal untuk Cegah Karhutla
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 16.52
Polri Ungkap Modus 72 Tersangka Karhutla: Sengaja Bakar Demi Biaya Murah
JawaPos · 23 Agustus 2026 pukul 20.00
Polri Tetapkan 72 Tersangka Pelaku Karhutla, Langkah Tegas Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 19.45
Polri Siapkan Helikopter hingga Drone untuk Padamkan Karhutla
Berita terkait
Bareskrim Polri Tetapkan 72 Tersangka Kasus Dugaan Pembakaran Hutan dan Lahan
SINDOnews · 23 Agustus 2026 pukul 16.47
Ketegasan Polri Usut Pelaku Karhutla di Kalimantan Diapresiasi
Media Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 19.37
Bareskrim Kejar Dalang Karhutla, Transaksi dan Aliran Dana 72 Tersangka Ditelusuri
SINDOnews · 23 Agustus 2026 pukul 19.33
Polri masih Dalami Keterlibatan Korporasi dalam Kasus Karhutla
Media Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 19.28