72 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Bareskrim Sita Korek Api-Jeriken BBM
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri menetapkan 72 orang sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Indonesia. Dalam konferensi pers, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Irhamni menyampaikan bahwa polisi menyita 35 korek api, dua botol plastik berisi BBM jenis solar, serta dua jeriken 10 liter BBM solar sebagai bukti keberhasilan penyidikan. Barang bukti lainnya meliputi minyak tanah, parang, kapak, cangkul, kayu bekas terbakar, sampel tanah, chainsaw, bibit sawit, dan sepatu bot. Irhamni menegaskan bukti-bukti tersebut menunjukkan motif pembakaran untuk pembukaan lahan guna pemanenan kelapa sawit, meski dilakukan pada musim kemarau. Kasus ini menyasar delapan polres yaitu Polda Riau, Kalbar, Sumsel, Jambi, Kalteng, Kalsel, Kaltim, Aceh, dan Kaltara dengan total 72 tersangka.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 15.50
Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka Kasus Karhutla, Diduga Terkait Sawit
Liputan6.com · 23 Agustus 2026 pukul 16.51
Modus 72 Tersangka Kasus Kebakaran Hutan Sumatera dan Kalimantan
CNBC Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 16.48
Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Ungkap Ini Modusnya
VOI · 23 Agustus 2026 pukul 07.05
Presiden Minta Aturan Buka Lahan dengan Membakar Diubah, Pemerintah Siapkan Ekskavator
Berita terkait
Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di Kalimantan, Sumsel hingga Riau
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 15.36
Prabowo Minta Perda yang Izinkan Bakar Lahan Direvisi, Ini Alasannya
Warta Ekonomi · 22 Agustus 2026 pukul 23.11
12 Tersangka Diamankan, Karhutla di Kalimantan Ternyata Gegara Mau Buka Lahan Sawit
Warta Ekonomi · 22 Agustus 2026 pukul 15.54
Biang Karhutla demi Kebun Sawit di Berau Jadi Tersangka, Akui Disuruh
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 21.21