Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Lepas Garis Polisi dan CCTV di White Rabbit PIK Terkait Kasus Narkoba

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membuka garis polisi dan mencabut 6 unit kamera CCTV di tempat hiburan malam White Rabbit PIK, Pantai Indah Kapuk pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Kegiatan ini dilakukan oleh Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan disaksikan oleh pihak manajemen White Rabbit PIK. Sebelumnya, enam titik di lokasi tersebut dipasangi garis polisi, termasuk di pintu masuk, lobi, kantor lantai 2, Room 303, kantor lantai 3, dan ruang server. Proses ini dilakukan karena penyidikan kasus narkoba telah memasuki tahap II (P-21), sehingga tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke Kejaksaan untuk persidangan.

Berita terkait