Bareskrim Lepas Garis Polisi dan CCTV di White Rabbit PIK Terkait Kasus Narkoba
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membuka garis polisi dan mencabut 6 unit kamera CCTV di tempat hiburan malam White Rabbit PIK, Pantai Indah Kapuk pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Kegiatan ini dilakukan oleh Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan disaksikan oleh pihak manajemen White Rabbit PIK. Sebelumnya, enam titik di lokasi tersebut dipasangi garis polisi, termasuk di pintu masuk, lobi, kantor lantai 2, Room 303, kantor lantai 3, dan ruang server. Proses ini dilakukan karena penyidikan kasus narkoba telah memasuki tahap II (P-21), sehingga tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke Kejaksaan untuk persidangan.
Bagikan
Berita terkait
8 Awak Kapal Bawa 1,3 Ton Ketamin Diperiksa Bareskrim di Jakarta
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 23.00
Bareskrim Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Bandung, 5 Kg Ganja Disita
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 12.26
Bareskrim Limpahkan Tersangka Kasus Narkoba 'The Doctor' ke Kejari Jaksel
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 11.56
Pilot Asing Kurir 26 Kg Ekstasi di Soetta Jadi Tersangka dan Ditahan
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 22.47