Bareskrim Lepas Garis Polisi dan CCTV di White Rabbit PIK Terkait Kasus Narkoba
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membuka garis polisi dan mencabut 6 unit kamera CCTV di tempat hiburan malam White Rabbit PIK, Pantai Indah Kapuk pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Kegiatan ini dilakukan oleh Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan disaksikan oleh pihak manajemen White Rabbit PIK. Sebelumnya, enam titik di lokasi tersebut dipasangi garis polisi, termasuk di pintu masuk, lobi, kantor lantai 2, Room 303, kantor lantai 3, dan ruang server. Proses ini dilakukan karena penyidikan kasus narkoba telah memasuki tahap II (P-21), sehingga tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke Kejaksaan untuk persidangan.
Bagikan
Berita terkait
Bareskrim Rekonstruksi Kasus Peredaran Narkoba di Kelab Malam Batam
Detik.com · 9 September 2026 pukul 15.51
WN Taiwan Penyelundup 800 Kg Ketamin Dibawa ke Bareskrim
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 20.30
Bareskrim Tangkap DPO Yuwanky, Bandar dan Pemilik Planet Batam di Bandara Soetta
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 19.04
Berasal dari Inggris, Bareskrim Bongkar Peredaran Permen THC di Malang
JawaPos · 26 Agustus 2026 pukul 13.46