Bareskrim Tangkap DPO Yuwanky, Bandar dan Pemilik Planet Batam di Bandara Soetta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri berhasil menangkap Yuwanky, pemilik HH Club Planet 3.0 Pub & KTV di Batam, Kepulauan Riau, yang sekaligus menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus narkoba. Penangkapan terjadi di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (27/8) setelah Yuwanky mendarat dari Singapura. Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, memastikan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa Yuwanky akan dibawa ke Bareskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sebagai bandar narkoba, Yuwanky diduga menyediakan berbagai jenis narkotika di tempat usahanya bersama tersangka lainnya, Basri Lewaimang (50), yang sebelumnya sudah ditangkap. Penyidik sebelumnya bekerja sama dengan Interpol untuk memburu Yuwanky, dan penangkapan ini menandai akhir dari pengejaran panjang terhadap tersangka ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 20.05
Bareskrim Tangkap Yuwanky Buron Bandar Narkoba di Kelab Malam Batam
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 14.00
Bareskrim Tangkap Pelaku Penyelundupan Emas Ilegal di Soetta
JawaPos · 26 Agustus 2026 pukul 13.46
Berasal dari Inggris, Bareskrim Bongkar Peredaran Permen THC di Malang
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 10.51
Bareskrim Bongkar Penyelundupan 43 Kg Sabu di Pekanbaru
Berita terkait
Basri Lewaimang Bandar Narkoba di Batam Jadi DPO Bareskrim
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 13.42
Bareskrim Buru Yuwanky Bandar Narkoba Kelab Malam yang Kabur ke Singapura
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 21.36
Bareskrim Rilis DPO Yuwanki, Pemilik Club Planet Batam
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 20.25
Basri DPO Kasus Narkoba Kelab Malam Batam Ditangkap Bareskrim di Malaysia
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 18.38