WN Taiwan Penyelundup 800 Kg Ketamin Dibawa ke Bareskrim
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9338961/original/025901600_1788355794-91205.jpg)
Bareskrim Polri membawa tersangka kasus penyelundupan ketamin, Wang-Li Chan (WLC), warga negara Taiwan berusia 30 tahun, ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu (2/9/2026). WLC diduga berperan sebagai manajer kapal Fuchangxing 1 yang mengirimkan 800 kilogram ketamin HCl melalui jalur laut. Barang bukti berupa 40 karung ketamin disembunyikan di ruang kemudi kapal tersebut. WLC ditangkap setelah operasi Satuan Tugas Operasi Gabungan mencegat kapal Fuchangxing 1 dan MT Ashley di perairan Anambas dan Natuna pada 21-26 Agustus 2026. Penyelundupan ini berawal dari penangkapan kapal mother vessel King Sun yang membawa 1,3 ton ketamin pada awal Agustus 2026.
WLC dijerat Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan terancam pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda Rp 2 miliar. Sembilan awak kapal Fuchangxing 1 dan enam awak MT Ashley masih diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran pelayaran. Nilai ekonomis barang bukti yang disita diperkirakan mencapai Rp 1 triliun 280 miliar. Pengungkapan kasus ini diperkirakan mencegah ancaman penyalahgunaan ketamin yang berpotensi membahayakan sekitar 4 juta jiwa, terutama generasi muda.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 2 September 2026 pukul 20.45
Bareskrim Polri Tetapkan Warga Negara Taiwan Tersangka Penyelundupan 800 Kilogram Ketamin HCI
Detik.com · 2 September 2026 pukul 20.06
WN Taiwan Tersangka Penyelundupan 800 Kg Ketamin Tiba di Bareskrim
kumparan · 2 September 2026 pukul 20.13
Pengendali 800 Kg Ketamin Tiba di Bareskrim, Barang Bukti Turut Dibawa
kumparan · 2 September 2026 pukul 18.27
Polri-BNN-Bea Cukai Ungkap 800 Kg Ketamin dari Kapal Berbendera Komoro
Berita terkait
8 Awak Kapal Bawa 1,3 Ton Ketamin Diperiksa Bareskrim di Jakarta
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 23.00
Operasi Gabungan Gagalkan Kapal Penyelundup 800 Kg Ketamin di Anambas
Detik.com · 2 September 2026 pukul 12.21
Bareskrim Ungkap Peredaran Permen Narkoba di Malang, 1 Orang Ditangkap
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 20.44
Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba di Dumai, 50 Cartridge Vape Etomidate Disita
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 17.00