Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

WN Taiwan Penyelundup 800 Kg Ketamin Dibawa ke Bareskrim

Bareskrim Polri membawa tersangka kasus penyelundupan ketamin, Wang-Li Chan (WLC), warga negara Taiwan berusia 30 tahun, ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu (2/9/2026). WLC diduga berperan sebagai manajer kapal Fuchangxing 1 yang mengirimkan 800 kilogram ketamin HCl melalui jalur laut. Barang bukti berupa 40 karung ketamin disembunyikan di ruang kemudi kapal tersebut. WLC ditangkap setelah operasi Satuan Tugas Operasi Gabungan mencegat kapal Fuchangxing 1 dan MT Ashley di perairan Anambas dan Natuna pada 21-26 Agustus 2026. Penyelundupan ini berawal dari penangkapan kapal mother vessel King Sun yang membawa 1,3 ton ketamin pada awal Agustus 2026.

WLC dijerat Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan terancam pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda Rp 2 miliar. Sembilan awak kapal Fuchangxing 1 dan enam awak MT Ashley masih diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran pelayaran. Nilai ekonomis barang bukti yang disita diperkirakan mencapai Rp 1 triliun 280 miliar. Pengungkapan kasus ini diperkirakan mencegah ancaman penyalahgunaan ketamin yang berpotensi membahayakan sekitar 4 juta jiwa, terutama generasi muda.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait