Bareskrim Limpahkan Kurir dan 21 Kg Sabu Jaringan Malaysia ke Kejari Bengkalis
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri melalui Dittipidnarkoba telah melimpahkan tersangka Rahmadi Bin Zaenal Abidin beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 21 kilogram ke Kejaksaan Negeri Bengkalis. Pelimpahan Tahap II dilakukan pada Kamis (13/8) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21). Kasubdit IV Kombes Handik Zusen menyatakan proses berjalan aman dan tertib. Rahmadi adalah kurir jaringan sindikat gelap internasional jalur Malaysia-Riau yang ditangkap di Hotel Surya Bengkalis pada 15 April 2026.
Barang bukti utama berupa 20 bungkus sabu kemasan teh Cina 'Qing Shan' dengan lakban cokelat, total 21.995,43 gram. Polisi juga menyerahkan dua ponsel OPPO, kunci kamar 202 dan 203 hotel, tas, flashdisk CCTV, serta rekening Seabank. Kasus terungkap dari informasi masyarakat Februari 2026. Pengungkapan dipimpin tim gabungan Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury. Rahmadi mengenal otak jaringan Beri (DPO) sejak Rutan Siak 2023. Ia dijanjikan upah Rp 8 juta, sudah menerima Rp 2 juta operasional, dan mengambil sabu di Selat Baru yang ditutupi daun sawit bersama rekannya KHO sebelum diringkus.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 23.36
Wanita di Banyuwangi Coba Bawa Sabu ke Lapas, Disembunyikan di Karet Celana
Media Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 10.55
Polisi Batang Ungkap "Kuda" Peredaran 779 Gram Sabu senilai Rp1,16 Miliar
CNN Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 00.01
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28 Ton Timah ke Malaysia, 2 Ditangkap
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 16.27
Bea Cukai Ngurah Rai Temukan 1 Kg Hasis di Koper yang Dibawa WN Kazakstan dari Tailan
Berita terkait
Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 28,9 Kg Sabu, 4 Kurir Dibekuk
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 22.24
Bareskrim Bongkar Peredaran 86 Kg Sabu dan 5.171 Butir Ekstasi
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 15.58
WN Malaysia Ditangkap Bawa 990 Gram Sabu-Sabu & 1.089 Ekstasi Senilai Rp2,79 M di Juanda
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 12.37
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Ganja via Ekspedisi, 2 Orang Ditangkap
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 13.06