Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28 Ton Timah ke Malaysia, 2 Ditangkap

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 28 ton pasir timah ilegal yang akan diekspor ke Malaysia. Penggerebekan dilakukan di sebuah gudang penyimpanan di Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Kamis (13/8) dini hari. Pasokan timah tersebut diduga berasal dari aktivitas pertambangan ilegal dan telah disusun dalam 568 karung, dengan 97 karung di antaranya sudah siap dibayar dan diselundupkan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait