Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28 Ton Timah ke Malaysia, 2 Ditangkap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 28 ton pasir timah ilegal yang akan diekspor ke Malaysia. Penggerebekan dilakukan di sebuah gudang penyimpanan di Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Kamis (13/8) dini hari. Pasokan timah tersebut diduga berasal dari aktivitas pertambangan ilegal dan telah disusun dalam 568 karung, dengan 97 karung di antaranya sudah siap dibayar dan diselundupkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 18.01
Bareskrim Polri Tetapkan 2 Orang sebagai Tersangka Penyelundupan 28 Ton Timah dari Babel ke Malaysia
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 16.11
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28 Ton Timah ke Malaysia, 2 Orang Tersangka
kumparan · 16 Agustus 2026 pukul 15.57
Bareskrim Tangkap 2 WN India Terkait Penyelundupan 30 Kg Emas ke Dubai
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 15.50
Bareskrim Ungkap 2 WN India Selundupkan Hampir 1 Ton Emas dalam Sebulan ke Dubai
Berita terkait
Bareskrim Turun Tangan Selidiki Tambang Pasir Timah Ilegal di Belitung
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 05.45
Petunjuk Sindikat Narkoba Terungkap dari Pemeriksaan Pilot Malaysia
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 07.30
Bareskrim: Awak Kapal MV King Sun Dijanjikan Rp178 Juta Bawa Ketamin
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 20.54
Fakta-fakta 8 WNA ABK MV King Sun Jadi Tersangka Penyelundup 1,3 Ton Ketamin
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 06.02