Polisi Batang Ungkap "Kuda" Peredaran 779 Gram Sabu senilai Rp1,16 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Batang berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 779 gram senilai Rp1,16 miliar. Salah satu tersangka, K alus B (37) yang disebut dengan istilah "kuda", ditangkap di pinggir jalan masuk Dukuh Kemloko, Desa Sembung, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, sekitar pukul 01.00 WIB. Tersangka diduga bertanggung jawab mengambil, mengemas, dan menyalurkan narkotika kepada pihak lain.
Berdasarkan pengakuan tersangka, modus operandi pelaku adalah memecah sabu besar menjadi paket 100 gram, 5 gram, dan 1 gram, kemudian dijual dengan harga Rp1,5 juta per gram. Barang bukti yang disita meliputi 7 paket besar (756 gram), 2 paket sedang (13 gram), dan 10 paket kecil (10 gram), serta dua timbangan, lakban, sedotan, plastik kresek, dan satu unit gawai.
Kepala Polresta Batang, Kombes Warsono, menyatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Banyuputih. Petugas masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 23.36
Wanita di Banyuwangi Coba Bawa Sabu ke Lapas, Disembunyikan di Karet Celana
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 22.24
Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 28,9 Kg Sabu, 4 Kurir Dibekuk
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 07.30
Petunjuk Sindikat Narkoba Terungkap dari Pemeriksaan Pilot Malaysia
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 20.54
Bareskrim: Awak Kapal MV King Sun Dijanjikan Rp178 Juta Bawa Ketamin
Berita terkait
Bareskrim Sita 47,5 Kg Sabu Asal Malaysia Senilai Rp 132 M di Riau
Detik.com · 23 September 2026 pukul 18.55
Polres Jakpus Ungkap Peredaran Sabu di Cengkareng, 2 Pria Diringkus
CNN Indonesia · 13 September 2026 pukul 00.00
Selundupkan Sabu dalam Makanan, Pengunjung Rutan Surabaya Diamankan
Detik.com · 8 September 2026 pukul 18.58
Polisi Buru Pemasok Sabu Revaldo Fifaldi
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 08.54