Bareskrim Limpahkan Tersangka Kasus Narkoba 'The Doctor' ke Kejari Jaksel
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melimpahkan tersangka kasus narkoba Andre Fernando Tjandra alias 'The Doctor' ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel). Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21. Penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dilaksanakan pada Selasa (4/8/2026) siang di Kantor Kejari Jaksel oleh tim penyidik Unit V Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Kombes Handik Zusen menyatakan bahwa proses pelimpahan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Tersangka dikenal sebagai 'The Doctor' yang memiliki peran sentral dalam meracik dan mengorganisir distribusi narkotika dalam jaringan internasional. Ia dikenai dugaan licin dan sering berpindah tempat untuk menghindari buruan petugas.
Bagikan
Berita terkait
Eks Jampidsus Febrie Bakal Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Pengacara: Kami Hormati
kumparan · 18 September 2026 pukul 00.06
Bareskrim Rekonstruksi Kasus Peredaran Narkoba di Kelab Malam Batam
Detik.com · 9 September 2026 pukul 15.51
WN Taiwan Penyelundup 800 Kg Ketamin Dibawa ke Bareskrim
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 20.30
Bareskrim Tangkap DPO Yuwanky, Bandar dan Pemilik Planet Batam di Bandara Soetta
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 19.04