Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Eks Jampidsus Febrie Bakal Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Pengacara: Kami Hormati

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah penyidikan perkara dugaan korupsi Asabri rampung. Pengacaranya, Febri Diansyah, mengonfirmasi bahwa kliennya akan menjalani proses Tahap II pada Jumat, 18 September 2026 pukul 09.00 WIB di Kejari Jaksel. Dalam proses ini, Febrie akan dihadapkan sebagai tersangka dan barang bukti akan diserahkan secara resmi.

Febri menyatakan bahwa kliennya menghormati tahapan proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa Febrie akan didampingi kuasa hukum dalam keseluruhan proses penyerahan tersebut. Pelimpahan ini berarti Febrie akan segera memasuki tahap persidangan.

Dalam persidangan yang akan datang, kedua belah pihak akan menguji konstruksi hukum dan bukti yang telah dikumpulkan selama penyidikan. Febri menekankan pentingnya bukti yang jelas, terang, dan tidak bersifat spekulatif agar sesuai dengan prinsip beyond reasonable doubt dalam sistem peradilan pidana.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait