Eks Jampidsus Febrie Bakal Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Pengacara: Kami Hormati
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah penyidikan perkara dugaan korupsi Asabri rampung. Pengacaranya, Febri Diansyah, mengonfirmasi bahwa kliennya akan menjalani proses Tahap II pada Jumat, 18 September 2026 pukul 09.00 WIB di Kejari Jaksel. Dalam proses ini, Febrie akan dihadapkan sebagai tersangka dan barang bukti akan diserahkan secara resmi.
Febri menyatakan bahwa kliennya menghormati tahapan proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa Febrie akan didampingi kuasa hukum dalam keseluruhan proses penyerahan tersebut. Pelimpahan ini berarti Febrie akan segera memasuki tahap persidangan.
Dalam persidangan yang akan datang, kedua belah pihak akan menguji konstruksi hukum dan bukti yang telah dikumpulkan selama penyidikan. Febri menekankan pentingnya bukti yang jelas, terang, dan tidak bersifat spekulatif agar sesuai dengan prinsip beyond reasonable doubt dalam sistem peradilan pidana.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 17.47
Berkas P-21, Kejagung Limpahkan Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel Besok
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 21.00
Kejagung Limpahkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Besok
Detik.com · 17 September 2026 pukul 16.37
Kejagung Limpahkan Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel Besok
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 13.30
Aset Rp846 Miliar Disita, Pengacara: Febrie Adriansyah Tak Pernah Punya Aset yang Fantastis
Berita terkait
38 Bidang Tanah Disita Kejagung dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 18.19
Penampakan Febrie Adriansyah Usai 7 Jam Diperiksa Tim 9 Kejagung
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 18.21
Febrie Adriansyah Dicecar 22 Pertanyaan Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU
Detik.com · 8 September 2026 pukul 17.58
Hari Ini Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus ASABRI
VOI · 8 September 2026 pukul 12.40