Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Polri Bongkar 3 Kasus PPA-PPO, Ada TPPO Pengantin Pesanan

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap 3 kasus PPA-PPO, termasuk TPPO pengantin pesanan. Kasus pertama: pelatih panjat tebing HB dituduh kekerasan seksual terhadap korban di Bekasi dan luar negeri 2022-2025, dinyatakan lengkap pada Juli 2026. Kasus kedua: tersangka SAM (tokoh agama) dituduh kekerasan seksual terhadap 5 korban di Purbalingga, Sukabumi, Bandung, Jakarta, dan Mesir 2017-2025; ditempat di luar negeri, Polri mengajukan Interpol red notice. Kasus ketiga: modus pengantin pesanan dengan janji pernikahan ke Tiongkok, korban dijanjikan Rp25 juta dan Rp10 juta/bulan, namun justru diperlakukan sebagai pekerja rumah tangga. Polri menegaskan tidak ada toleransi kekerasan, eksploitasi, atau TPPO, serta mengajak masyarakat melaporkan dugaan kejahatan melalui program Rise and Speak.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait