Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polri Desak Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah soal Penyitaan

Polri melalui Tim Hukum menyerahkan petitum dalam praperadilan terhadap mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah yang meminta penyitaan dugaan korupsi dan TPPU tidak sah. Dalam responsnya, Polri meminta hakim tunggal menolak permohonan praperadilan Febrie sekaligus menyatakan bahwa surat penetapan tersangka, penggeledahan, dan penyitaan terhadapnya sah secara hukum. Febrie sebelumnya menunda praperadilan dengan mengajukan permohonan untuk membatalkan penyitaan dan penetapan tersangka yang menurutnya tidak sesuai hukum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait