Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polri Bongkar TPPO Modus Pengantin Pesanan WNA China, 2 Pelaku Ditangkap

Bareskrim Polri membongkar TPPO modus pengantin pesanan WNI untuk WNA China. Dua pelaku ditangkap: CA (25) sebagai perekrut korban dan FU (59) sebagai penerjemah serta penghubung. CA mengurus pemalsuan dokumen dan keberangkatan korban ke China dengan keuntungan Rp20 juta per korban, sementara FU mendapat Rp5 juta per korban berhasil diberangkatkan. Kasus berlangsung di Jakarta dan China sejak 2024-2025. Mayoritas korban tertipu dengan janji hidup lebih baik di China, termasuk Rp25 juta setelah pernikahan dan Rp10 juta per bulan di China.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait