Bareskrim Polri Tangkap Basri Lewaimang Pengelola THM Planet Batam di Malaysia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap Basri Lewaimang, pengelola jaringan peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Planet 1, 2, dan 3 Batam. Penangkapan dilakukan di Johor Baru, Malaysia pada Kamis (20/8/2026) melalui kerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan Interpol. Basri diketahui melarikan diri ke Malaysia pada 11 Agustus 2026, sehari setelah operasi gereakan HH Club Planet 3 di Batam. Dalam penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa narkotika dan barang imajiner. Skala peredaran narkoba yang dikelola Basri sangat masif, yaitu minimal 40.000 butir ekstasi per bulan di THM Planet Batam. Basri ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sebagai bandar utama penyulur narkoba. Ia kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Bareskrim Polri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 19.25
Bandar Narkoba Batam Basri Lewaimang Ditangkap Bareskrim di Malaysia
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 19.00
Basri Diduga Jadi Koordinator Narkoba 3 Klub Malam Batam
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 18.38
Basri DPO Kasus Narkoba Kelab Malam Batam Ditangkap Bareskrim di Malaysia
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 18.23
Bandar Narkoba Basri Lewaimang Ditangkap
Berita terkait
Buronan Kasus Narkoba Basri Lewaimang Ditangkap di Malaysia, Mapolresta Barelang Tetap Kondusif
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 19.10
Bareskrim Tangkap Basri DPO Kasus Narkoba di Kelab Malam Batam
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 18.14
Penampakan DPO Basri Saat Digiring ke Bareskrim: Tangan Diborgol
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 17.57
Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Riau, Sita 1.400 Vape Etomidate
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 15.01