Bareskrim Polri Tangkap Basri Lewaimang Pengelola THM Planet Batam di Malaysia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap Basri Lewaimang, pengelola jaringan peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Planet 1, 2, dan 3 Batam. Penangkapan dilakukan di Johor Baru, Malaysia pada Kamis (20/8/2026) melalui kerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan Interpol. Basri diketahui melarikan diri ke Malaysia pada 11 Agustus 2026, sehari setelah operasi gereakan HH Club Planet 3 di Batam. Dalam penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa narkotika dan barang imajiner. Skala peredaran narkoba yang dikelola Basri sangat masif, yaitu minimal 40.000 butir ekstasi per bulan di THM Planet Batam. Basri ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sebagai bandar utama penyulur narkoba. Ia kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Bareskrim Polri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 04.00
Orang Ini Lagi Diburu Bareskrim Polri, Interpol Dilibatkan
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 20.25
Bareskrim Rilis DPO Yuwanki, Pemilik Club Planet Batam
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 19.25
Bandar Narkoba Batam Basri Lewaimang Ditangkap Bareskrim di Malaysia
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 03.33
Polri-BNN Gagalkan Peredaran 2,6 Ton Sabu Cair, Sahroni: Kejar Jaringannya!
Berita terkait
Bareskrim Tangkap Yuwanky, Bandar Narkoba Klub Malam Planet Batam
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 08.30
Rekam Jejak Jenderal Suyudi, Pernah Selamatkan 14 Juta Jiwa dari Ancaman Narkoba
Detik.com · 4 Oktober 2026 pukul 15.32
Profil Brigjen Roy Hardi Siahaan, dari Dunia Reserse Narkoba hingga Dipercaya Jadi Kapolda Jateng
JPNN.com · 3 Oktober 2026 pukul 14.43
Melihat Lagi Gebrakan Jenderal Suyudi Gagalkan 8 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 17.35