Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Orang Ini Lagi Diburu Bareskrim Polri, Interpol Dilibatkan

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengejar Yuwanky, pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) Planet di Batam yang dilaporkan melarikan diri ke Singapura. Yuwanky ditetapkan sebagai tersangka dan dinyatakan residivis kasus narkotika. Ia merupakan bandar narkoba yang menyediakan berbagai jenis narkoba di THM Planet Batam bersama Basri. Surat daftar pencarian orang (DPO) atas nama Yuwanky dengan nomor DPO/142/VIII/2026/Dittipidnarkoba diterbitkan oleh Bareskrim. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan Interpol dalam proses pengejaran di Singapura. Yuwanky lahir di Selat Panjang pada 6 Mei 1959 dan merupakan warga negara Indonesia yang berprofesi sebagai wiraswasta. Ciri-ciri Yuwanky meliputi rambut hitam lurus, mata tidak sipit, hidung mancung, kulit putih, bibir tidak terlalu tebal, serta tidak memiliki tato. Pada Kamis, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap pengelola THM Planet 1, 2, 3 Batam bernama Basri Lemaiwang yang melarikan diri ke Malaysia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait