Bandar Narkoba Batam Basri Lewaimang Ditangkap Bareskrim di Malaysia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri berhasil menangkap bandar narkoba wilayah Batam, Basri Lewaimang, di Johor Baru, Malaysia pada Kamis pukul 00.30 waktu setempat. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Bareskrim Polri bersama Hubinter Polri dan Interpol setelah Basri masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan nomor DPO/134/VIII/2026/Dittipidnarkoba. Basri diketahui bertanggung jawab sebagai koordinator dan pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) Planet 1, 2, dan 3 di Batam, yang diduga menjadi pusat distribusi narkotika jenis ekstasi. Dari tangkapan ini, petugas menyita dua handphone, mata uang asing (rupiah, dolar Singapura, ringgit), dan tiga buku catatan yang diduga berisi rekapan transaksi narkotika. Dalam penyidikan, diketahui bahwa Basri mendistribusikan sekitar 40.000 butir ekstasi per bulannya di THM Planet Batam, dengan jumlah ini bisa meningkat saat kapasitas pengunjung mencapai maksimal. Basri, lahir 1 Oktober 1975 di Alor, Nusa Tenggara Timur, kini ditahan di Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lanjutan terkait dugaan penyelenggaraan dan distribusi narkotika skala besar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 18.38
Basri DPO Kasus Narkoba Kelab Malam Batam Ditangkap Bareskrim di Malaysia
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 04.00
Orang Ini Lagi Diburu Bareskrim Polri, Interpol Dilibatkan
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 02.30
Pengelola THM Planet Batam Ditangkap di Malaysia, Nih Tampangnya
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 21.36
Bareskrim Buru Yuwanky Bandar Narkoba Kelab Malam yang Kabur ke Singapura
Berita terkait
Bareskrim Buru Bendahara Narkoba di Planet Batam yang Kabur ke LN
Detik.com · 9 September 2026 pukul 21.56
Reka Ulang Kasus Narkoba, Bos Planet Batam dkk Peragakan 26 Adegan
Detik.com · 9 September 2026 pukul 21.15
Bareskrim Reskontruksi Kasus Peredaran Narkoba di Kelab Malam Batam
Detik.com · 9 September 2026 pukul 15.51
Bareskrim Tangkap Yuwanky, Bandar Narkoba Klub Malam Planet Batam
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 08.30