Bandar Narkoba Batam Basri Lewaimang Ditangkap Bareskrim di Malaysia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri berhasil menangkap bandar narkoba wilayah Batam, Basri Lewaimang, di Johor Baru, Malaysia pada Kamis pukul 00.30 waktu setempat. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Bareskrim Polri bersama Hubinter Polri dan Interpol setelah Basri masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan nomor DPO/134/VIII/2026/Dittipidnarkoba. Basri diketahui bertanggung jawab sebagai koordinator dan pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) Planet 1, 2, dan 3 di Batam, yang diduga menjadi pusat distribusi narkotika jenis ekstasi. Dari tangkapan ini, petugas menyita dua handphone, mata uang asing (rupiah, dolar Singapura, ringgit), dan tiga buku catatan yang diduga berisi rekapan transaksi narkotika. Dalam penyidikan, diketahui bahwa Basri mendistribusikan sekitar 40.000 butir ekstasi per bulannya di THM Planet Batam, dengan jumlah ini bisa meningkat saat kapasitas pengunjung mencapai maksimal. Basri, lahir 1 Oktober 1975 di Alor, Nusa Tenggara Timur, kini ditahan di Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lanjutan terkait dugaan penyelenggaraan dan distribusi narkotika skala besar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 18.38
Basri DPO Kasus Narkoba Kelab Malam Batam Ditangkap Bareskrim di Malaysia
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 19.14
1.400 Etomidate & 118 Ekstasi Disita Bareskrim, Diduga Dikirim Bos dari Malaysia
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 19.10
Buronan Kasus Narkoba Basri Lewaimang Ditangkap di Malaysia, Mapolresta Barelang Tetap Kondusif
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 19.09
Bareskrim Polri Tangkap Basri Lewaimang Pengelola THM Planet Batam di Malaysia
Berita terkait
Basri Diduga Jadi Koordinator Narkoba 3 Klub Malam Batam
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 19.00
Bandar Narkoba Basri Lewaimang Ditangkap
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 18.23
Bareskrim Tangkap Basri DPO Kasus Narkoba di Kelab Malam Batam
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 18.14
Penampakan DPO Basri Saat Digiring ke Bareskrim: Tangan Diborgol
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 17.57