Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bandar Narkoba Batam Basri Lewaimang Ditangkap Bareskrim di Malaysia

Bareskrim Polri berhasil menangkap bandar narkoba wilayah Batam, Basri Lewaimang, di Johor Baru, Malaysia pada Kamis pukul 00.30 waktu setempat. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Bareskrim Polri bersama Hubinter Polri dan Interpol setelah Basri masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan nomor DPO/134/VIII/2026/Dittipidnarkoba. Basri diketahui bertanggung jawab sebagai koordinator dan pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) Planet 1, 2, dan 3 di Batam, yang diduga menjadi pusat distribusi narkotika jenis ekstasi. Dari tangkapan ini, petugas menyita dua handphone, mata uang asing (rupiah, dolar Singapura, ringgit), dan tiga buku catatan yang diduga berisi rekapan transaksi narkotika. Dalam penyidikan, diketahui bahwa Basri mendistribusikan sekitar 40.000 butir ekstasi per bulannya di THM Planet Batam, dengan jumlah ini bisa meningkat saat kapasitas pengunjung mencapai maksimal. Basri, lahir 1 Oktober 1975 di Alor, Nusa Tenggara Timur, kini ditahan di Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lanjutan terkait dugaan penyelenggaraan dan distribusi narkotika skala besar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait