Bareskrim Sita Lagi Rumah dan Tanah Terkait Kasus PT Dana Syariah Indonesia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Penyidik Bareskrim Polri memasang plang di lima perumahan dan satu kawasan hunian di Bogor, Tangerang Selatan, dan sekitarnya pada Senin (5/10/2026) sebagai tanda penyitaan objek terkait kasus PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Kasus peer-to-peer lending ini menimbulkan 14.411 korban dengan kerugian Rp 2,4 triliun. Lima tersangka (TA, MY, ARL, AS, FH) diproses dalam empat berkas perkara. Hingga saat ini, total aset disita mencapai Rp 425 miliar, termasuk Rp 319 miliar dari tersangka TA, MY, ARL; Rp 30 miliar dari AS; dan Rp 75 miliar dari FH. Penyidik masih melakukan asset tracing untuk menyita 58 aset tanah di Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta. Dengan koordinasi OJK, PPATK, dan LPSK, korban terverifikasi mencapai 5.714 orang.
Bagikan
Berita terkait
Aset PT DSI yang Disita Rp 425 M, Sahroni Berharap Vonis Berpihak Kembalikan Kerugian 5.714 Korban
JawaPos · 8 September 2026 pukul 14.30
Bareskrim Pasang Plang-Sita Aset Rp 425 M Terkait Kasus PT DSI
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 19.57
Bareskrim Bongkar 55 Kasus Judol Sepanjang 2026, 123 Tersangka Ditangkap
Detik.com · 3 September 2026 pukul 19.19
1 Lagi Tersangka Kasus Dana Syariah Indonesia Segera Disidang, Aset Rp 425 Miliar Disita
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 11.22