Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Sita Lagi Rumah dan Tanah Terkait Kasus PT Dana Syariah Indonesia

Penyidik Bareskrim Polri memasang plang di lima perumahan dan satu kawasan hunian di Bogor, Tangerang Selatan, dan sekitarnya pada Senin (5/10/2026) sebagai tanda penyitaan objek terkait kasus PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Kasus peer-to-peer lending ini menimbulkan 14.411 korban dengan kerugian Rp 2,4 triliun. Lima tersangka (TA, MY, ARL, AS, FH) diproses dalam empat berkas perkara. Hingga saat ini, total aset disita mencapai Rp 425 miliar, termasuk Rp 319 miliar dari tersangka TA, MY, ARL; Rp 30 miliar dari AS; dan Rp 75 miliar dari FH. Penyidik masih melakukan asset tracing untuk menyita 58 aset tanah di Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta. Dengan koordinasi OJK, PPATK, dan LPSK, korban terverifikasi mencapai 5.714 orang.

Berita terkait