Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Kombes F Dipatsus Gegara Tersandung Kasus Penipuan Investasi Rp 58,5 Miliar

Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menempatkan Kombes F di tempat khusus (patsus) dalam pemeriksaan internal terkait dugaan penipuan investasi tambang emas senilai Rp 58,5 miliar yang diajukan investor Malaysia. Penempatan ini merupakan mekanisme pengawasan internal Polri terhadap anggota yang diduga melanggar. Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan tidak ada perlakuan berbeda bagi anggota Polri, Polri berkomitmen tidak memberi kebebasan bagi yang terbukti melanggar. Kuasa hukum pelapor, Bagas Pangestu Pribadi, mengapresiasi langkah penanganan yang diberikan Polri.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait