Kasus Dugaan Penipuan Investasi Rp58,5 Miliar, Propam Tempatkan Kombes Fahrurozi di Patsus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menempatkan Kombes Fahrurozi di tempat khusus (patsus) terkait dugaan penipuan investasi tambang emas senilai Rp58,5 miliar yang diajukan investor Malaysia. Penempatan ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal Polri untuk menyelidiki pelanggaran. Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan tidak ada perlakuan berbeda bagi anggota Polri, Polri berkomitmen tidak memberi impunitas. Proses pemeriksaan internal berjalan paralel dengan penanganan perkara pidana di Bareskrim Polri. Kuasa hukum pelapor, Bagas Pangestu Pribadi, mengapresiasi langkah-langkah penyidikan yang telah diambil termasuk pemeriksaan saksi, dokumen, dan pengecekan lokasi di Sulawesi Utara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 15.45
Kombes F Dipatsus Gegara Tersandung Kasus Penipuan Investasi Rp 58,5 Miliar
Detik.com · 25 September 2026 pukul 20.20
Bareskrim Tangkap Bos 3 Situs Judol Internasional di Thailand
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 20.20
WNA Malaysia Laporkan Kasus Penipuan Investasi Tambang, Polri Periksa Satu Anggota
Detik.com · 23 September 2026 pukul 19.09
Bareskrim Bongkar Narkoba Rp 70 M di Riau, 2 Tersangka Ditangkap
Berita terkait
IPW Minta Bareskrim Usut Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 M
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 00.30
Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Gas Oplosan di Tangsel, Ratusan Tabung Disita
Detik.com · 17 September 2026 pukul 15.13
WN Malaysia Laporkan Perwira Polri Terkait Dugaan Penipuan Investasi Tambang
kumparan · 15 September 2026 pukul 15.36
Bareskrim Ungkap Jaringan Sabu Medan-Jakarta-Surabaya-Lombok, 5 Kg Disita
kumparan · 15 September 2026 pukul 10.41