Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Dugaan Penipuan Investasi Rp58,5 Miliar, Propam Tempatkan Kombes Fahrurozi di Patsus

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menempatkan Kombes Fahrurozi di tempat khusus (patsus) terkait dugaan penipuan investasi tambang emas senilai Rp58,5 miliar yang diajukan investor Malaysia. Penempatan ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal Polri untuk menyelidiki pelanggaran. Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan tidak ada perlakuan berbeda bagi anggota Polri, Polri berkomitmen tidak memberi impunitas. Proses pemeriksaan internal berjalan paralel dengan penanganan perkara pidana di Bareskrim Polri. Kuasa hukum pelapor, Bagas Pangestu Pribadi, mengapresiasi langkah-langkah penyidikan yang telah diambil termasuk pemeriksaan saksi, dokumen, dan pengecekan lokasi di Sulawesi Utara.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait