Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Terungkap! Begini Modus Baru Penyelundupan Emas 22 Kg

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berhasil menggagalkan penyelundupan ekspor emas ilegal tujuan Hong Kong seberat 22,31 kg. Modus ini melibatkan 30 keping emas yang disembunyikan menggunakan teknik body strapping dan pakaian dalam yang dimodifikasi. Para pelaku, termasuk dua warga negara asing asal China, mencampur emas dalam bentuk bubuk dengan bahan kimia seperti gel untuk menghindari deteksi metal detektor di Bandara Soekarno-Hatta.

Direktur Brigjen Pol. Moh. Irhamni menjelaskan bahwa sindikat penyelundup terus mengubah modus operandi mereka seiring dengan pengetatan pengamanan. Mereka beralih dari bentuk lempengan logam yang mudah terdeteksi ke bentuk bubuk yang dicampur dengan obat kimia. Dua pelaku utama, ZL dan ZC, masing-masing membawa emas seberat 14,08 kg (nilai Rp 38 miliar) dan 8,2 kg (nilai Rp 22 miliar).

Berdasarkan rekaman CCTV dan penelusuran petugas Aviation Security (AVSEC), ada dugaan kuat keterlibatan oknum petugas bandara atau ground handling dalam jaringan ini. Mereka dimanfaatkan karena pemahaman mendalam akan operasional bandara. Bea dan Cukai berkomitmen memperketat pengawasan di bandara dan mencegah penambangan ilegal di daerah hulu.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait