Bareskrim Ungkap Kasus Kekerasan Seksual 5 Atlet Panjat Tebing Putri oleh Mantan Pelatih
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang menimpa lima atlet panjat tebing putri. Tersangka adalah mantan pelatih berinisial HB yang menjabat sebagai pelatih periode 2022-2024 dan Kepala Pelatih Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) tahun 2025. Laporan diterima sejak 3 Maret 2026 oleh kuasa hukum para korban, dengan peristiwa terjadi di sejumlah lokasi termasuk Bekasi dan beberapa negara selama pertandingan internasional dalam rentang waktu 2022 hingga Desember 2025. Modus yang digunakan adalah memanfaatkan relasi kuasa, hubungan tidak setara, dan menyalahgunakan kerentanan korban.
Dalam penyidikan, Bareskrim telah memeriksa 18 saksi dan lima ahli, termasuk ahli visum et repertum, psikiatrikum, pidana, dan TPKS. Alat bukti mencakup keterangan korban, bukti surat, bukti elektronik berupa chat, serta keterangan tersangka. HB dijerat Pasal 6 huruf c jo. Pasal 15 angka 1 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda Rp300 juta. Kasus ini telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, dengan penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan pada 13 Juli 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 19 Agustus 2026 pukul 11.32
Kasus TPKS Pelatih Panjat Tebing Sudah P-21, Pelaku Diancam Penjara 12 Tahun
ANTARA News · 19 Agustus 2026 pukul 11.03
Bareskrim ungkap lima atlet panjat tebing jadi korban TPKS pelatih
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 11.49
Eks Pelatih Panjat Tebing Pelatnas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 11.16
Mantan Pelatih Panjat Tebing Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, 5 Atlet Putri Diduga Jadi Korban
Berita terkait
Pakai Sandal Jepit dan Baju Putih, Taufik Hidayat Tertunduk saat Sidang Perdana
kumparan · 30 September 2026 pukul 12.50
Kasus Dugaan TPKS Betrand Peto, Kuasa Hukum Korban Soroti Pengakuan Yusuf soal Alkohol di Kelab
SINDOnews · 30 September 2026 pukul 08.52
Kekerasan Seksual terhadap Mahasiswi Gorontalo, 2 Pria Ini Jadi Tersangka
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 02.30
ANW Diteror Hingga Didoxing di Medsos, Kuasa Hukum Singgung Soal Influencer
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 15.22