Bareskrim ungkap lima atlet panjat tebing jadi korban TPKS pelatih
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang menimpa lima atlet panjat tebing putri. Pelaku adalah pelatih berinisial HB yang menjabat sebagai pelatih periode 2022-2024 dan Kepala Pelatih Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) tahun 2025. Modus yang digunakan HB adalah memanfaatkan relasi kuasa dan hubungan tidak setara dengan korban, serta menyalahgunakan kerentanan korban melalui bujukan dan pelecehan fisik. Kasus ini dilaporkan sejak 3 Maret 2026 oleh kuasa hukum korban berinisial SD.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 11.49
Eks Pelatih Panjat Tebing Pelatnas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 11.40
Polisi Tetapkan Eks Pelatih Panjat Tebing Tersangka Pelecehan, Segera Disidang
JawaPos · 19 Agustus 2026 pukul 11.32
Kasus TPKS Pelatih Panjat Tebing Sudah P-21, Pelaku Diancam Penjara 12 Tahun
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 11.15
Bareskrim Ungkap Kasus Kekerasan Seksual 5 Atlet Panjat Tebing Putri oleh Mantan Pelatih
Berita terkait
Polisi Tetapkan Guru ICM Serpong Tersangka Pelecehan Seksual Terhadap Siswinya
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 18.42
LPA Mataram: 23 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Lingkungan Ponpes Wilayah NTB
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 02.30
Taufik Hidayat Didakwa Pasal Kekerasan Seksual & Penganiayaan, Terancam Hukuman Berat
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 14.05
Nilai Korban Tak Trauma, Hakim PT Bandung Bebaskan Pencabul Balita
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 13.02