Bawaslu-BSSN perkuat keamanan siber jelang Pemilu 2029
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggelar kegiatan sinergi untuk memperkuat keamanan siber menjelang Pemilu 2029. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Bawaslu dan bertujuan mengatasi risiko yang semakin meningkat akibat penggunaan teknologi digital dalam proses pengawasan pemilu. Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menekankan bahwa keamanan digital bukan sekadar isu teknis, tetapi juga terkait dengan tata kelola kelembagaan, manajemen risiko, perlindungan data, dan kepercayaan publik. Ia menyampaikan bahwa ancaman siber dapat berdampak luas, mulai dari gangguan pada data dan layanan digital hingga merusak kredibilitas lembaga dan proses demokrasi. Oleh karena itu, pendekatan pencegahan menjadi penting, termasuk identifikasi kerentanan sejak dini dan penguatan kompetensi teknis serta kesadaran keamanan digital di seluruh jajaran Bawaslu. Bawaslu juga merujuk pada pengalaman menghadapi ancaman siber pada Pemilu 2019 dan 2024, sehingga kolaborasi dengan BSSN perlu terus diperkuat. Dalam kesempatan ini, kedua lembaga juga menandatangani nota kesepahaman untuk mengatur sinergi tugas dan fungsi di bidang keamanan siber dan sandi dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Penguatan keamanan siber dilakukan melalui penguatan tata kelola, pemantauan dan deteksi dini, peningkatan kompetensi teknis, dan edukasi keamanan digital. Bawaslu menargetkan pengawasan pemilu yang aksesibel, transparan, dan kredibel pada periode 2025-2029 dengan dukungan teknologi yang aman.
Bagikan
Berita terkait
Bawaslu Siapkan Pengawas Hadapi Deepfake dan Penyalahgunaan AI di Pemilu 2029
VOI · 5 September 2026 pukul 01.15
Hanura Harap RUU Pemilu Disahkan Akhir Tahun 2026, Bareng RUU Perampasan Aset
Detik.com · 5 September 2026 pukul 01.01
Bawaslu bekali jajaran soal AI antisipasi penyalahgunaan pada pemilu
ANTARA News · 4 September 2026 pukul 06.11
Soal E-voting di Pemilu 2029, Bawaslu Minta Penerapannya Harus Berdasarkan Kajian Mendalam
Media Indonesia · 3 September 2026 pukul 21.04