BBT Fasilitasi 389 Warga Pati dapat Kepastian Hukum Lewat Reforma Agraria di Atas HPL
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Bank Tanah (BBT) menandatangani Perjanjian Pemanfaatan dengan 389 warga Pati, Jawa Tengah, dalam rangka Reforma Agraria di atas Hak Pengelolaan (HPL). Acara dilaksanakan 8-10 September 2026 di Lapangan Punden, Desa Sumbermulyo. Kepastian hukum ini diharapkan mendukung pengelolaan tanah optimal, peningkatan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Plt. Kepala BBT Hakiki Sudrajat menyatakan reforma agraria bukan akhirnya, tetapi langkah menuhi kemampuan masyarakat mengelola tanah secara produktif dan berkelanjutan. Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pati dan Kantor Pertanahan juga terus ditingkatkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 16.45
389 Warga Pati Lega Dapat Kepastian Hukum atas Tanahnya Lewat Reforma Agraria di Atas HPL Badan Bank Tanah
Berita terkait
Dirjen Bina Pemdes La Ode: Batas Definitif Desa Mendesak untuk Kepastian Hukum
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 16.48
Purbaya Merasa Dihina Perusahaan Asing: Aturan Indonesia Katanya Bisa Dibayar
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 14.37
Dirjen Bina Pemdes La Ode: Batas Definitif Desa Mendesak Dituntaskan untuk Kepastian Hukum
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 09.25
Raperda Baru Diyakini Bisa Membebaskan Nelayan dari Jerat Tengkulak
JPNN.com · 12 September 2026 pukul 13.15