Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

BBT Fasilitasi 389 Warga Pati dapat Kepastian Hukum Lewat Reforma Agraria di Atas HPL

Badan Bank Tanah (BBT) menandatangani Perjanjian Pemanfaatan dengan 389 warga Pati, Jawa Tengah, dalam rangka Reforma Agraria di atas Hak Pengelolaan (HPL). Acara dilaksanakan 8-10 September 2026 di Lapangan Punden, Desa Sumbermulyo. Kepastian hukum ini diharapkan mendukung pengelolaan tanah optimal, peningkatan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Plt. Kepala BBT Hakiki Sudrajat menyatakan reforma agraria bukan akhirnya, tetapi langkah menuhi kemampuan masyarakat mengelola tanah secara produktif dan berkelanjutan. Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pati dan Kantor Pertanahan juga terus ditingkatkan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait