Bea Cukai Banjarmasin Gagalkan Distribusi 3.082.760 Batang Rokok Ilegal, Ini Kronologinya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai Banjarmasin berhasil menggagalkan distribusi rokok ilegal sebanyak 3.082.760 batang sigaret kretek mesin (SKM) pada Selasa (11/8) di Pelabuhan Trisakti, Kota Banjarmasin. Penindakan ini dilakukan setelah tim mendapatkan informasi pada Senin (10/8) tentang truk yang diduga mengangkut barang kena cukai ilegal yang akan sandar di pelabuhan keesokan harinya. Saat kapal bersandar dan truk target keluar dari dermaga, petugas berhasil menghentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan. Ditemukan 3.082.760 batang rokok dengan merek SABIT MELON, FAMOS, dan 54RYAKU tanpa pita cukai. Perkiraan nilai barang mencapai Rp 4.577.898.600 dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp 2.982.924.817. Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Banjarmasin, Himba Siswoko, menyatakan bahwa penindakan ini menunjukkan komitmen pihaknya untuk memperketat pengawasan di jalur logistik strategis antarpulau.
Bagikan
Berita terkait
Bea Cukai Priok Cegah Pengiriman 8,9 Juta Rokok Ilegal Disamarkan Baja Ringan
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 16.44
Bea Cukai Amankan 32.790 Batang Rokok Ilegal di Batam
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 15.18
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 2.000 Batang Rokok Ilegal Lewat Jasa Ekspedisi
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 14.19
Kabut Asap Menebal, Polisi Bagikan 300 Masker Untuk Warga Banjarmasin
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 11.55