Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai Banjarmasin Gagalkan Distribusi 3.082.760 Batang Rokok Ilegal, Ini Kronologinya

Bea Cukai Banjarmasin berhasil menggagalkan distribusi rokok ilegal sebanyak 3.082.760 batang sigaret kretek mesin (SKM) pada Selasa (11/8) di Pelabuhan Trisakti, Kota Banjarmasin. Penindakan ini dilakukan setelah tim mendapatkan informasi pada Senin (10/8) tentang truk yang diduga mengangkut barang kena cukai ilegal yang akan sandar di pelabuhan keesokan harinya. Saat kapal bersandar dan truk target keluar dari dermaga, petugas berhasil menghentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan. Ditemukan 3.082.760 batang rokok dengan merek SABIT MELON, FAMOS, dan 54RYAKU tanpa pita cukai. Perkiraan nilai barang mencapai Rp 4.577.898.600 dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp 2.982.924.817. Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Banjarmasin, Himba Siswoko, menyatakan bahwa penindakan ini menunjukkan komitmen pihaknya untuk memperketat pengawasan di jalur logistik strategis antarpulau.

Berita terkait