Bea Cukai Banjarmasin Gagalkan Penyelundupan 3 Juta Batang Rokok Ilegal, Ini Kronologinya
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai Banjarmasin menggagalkan penyelundupan 3.082.760 batang rokok ilegal jenis SKM di Pelabuhan Trisakti pada Selasa (11/8). Penindakan berawal dari informasi petugas pada Senin (10/8) tentang truk pengangkut rokok yang diduga ilegal. Hasil pemeriksaan menemukan rokok merek SABIT MELON, FAMOS, dan 54RYAKU tanpa pita cukai. Nilai barang Rp 4,577,898,600 dengan potensi penerimaan negara Rp 2,982,924,817.
Bagikan
Berita terkait
Kronologi Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 17.10
Marak Ekspor Ilegal! Bea Cukai Sita Emas Senilai Rp 846 Miliar sepanjang 2026
JawaPos · 18 Agustus 2026 pukul 16.15
Nyaris Lolos ke Hong Kong! Bea Cukai Tangkap 2 WNA Pembawa 30 Keping Emas Ilegal Rp 60 Miliar
JawaPos · 18 Agustus 2026 pukul 15.46
Polisi Selidiki Kebakaran Tewaskan Lansia di Banjarmasin
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 15.36