WN India Diamankan di Bandara Banjarmasin, Diduga Bawa Serbuk Emas 1.132 Gram
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai Banjarmasin mengamankan Mohammad Riyajuddin, warga negara India berusia 41 tahun, di Bandara Syamsudin Noor pada Selasa (29/9). Pelaku diduga menyelundupkan serbuk emas seberat 1.132,87 gram yang disembunyikan di dalam tiga kapsul alat kontrasepsi.
Selain emas, petugas menyita sejumlah mata uang asing dan rupiah, meliputi USD 300, RM 200, 12.470 rupee, serta Rp 811.000. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Banjarmasin untuk proses penelitian lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 13.12
Bea Cukai & Polres Bengkalis Bongkar Penyelundupan 65 Kg Sabu-Sabu, 2 Tersangka Dibekuk
Berita terkait
Modus Pelaku Selundupkan 29 Kg Emas Senilai Rp 73,3 Miliar di 4 Bandara
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 17.49
Nekat Tempel 10 Kg Emas di Tubuh, WNA China Ditangkap di Bandara Bali
CNBC Indonesia · 11 September 2026 pukul 06.55
WN China Ditangkap di Ngurah Rai, Selundupkan 10,4 Kg Emas
kumparan · 9 September 2026 pukul 12.25
Bea Cukai gagalkan 32 kasus ekspor emas ilegal senilai Rp846 miliar
ANTARA News · 18 Agustus 2026 pukul 19.57