Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Terdakwa Kasus Bea Cukai Nangis di Sidang, Ngaku Menyesal Terima Duit Suap

Sisprian Subiaksono, terdakwa kasus suap di Direktorat Jenderal Bea Cukai, menangis di sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 2/10/2026 dan mengaku menyesal menerima uang suap. Ia meminta maaf kepada keluarga dan institusi, mengaku siap dinyatakan bersalah. Sisprian mengaku akan mengembalikan dana operasional tidak sesuai ketentuan dan memerintahkan pengembalian dana pada saat Orlando melaporkan penerimaan dari Blueray. Ia menyadari dampak buruk kasus ini pada keluarga, termasuk istri yang menjual perhiasan dan anak yang harus bekerja paruh waktu. Kasus ini melibatkan tiga pejabat Bea Cukai yang didakwa menerima suap sebesar Rp 78,8 miliar dalam bentuk mata uang rupiah dan asing.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait