Terdakwa Kasus Bea Cukai Nangis di Sidang, Ngaku Menyesal Terima Duit Suap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sisprian Subiaksono, terdakwa kasus suap di Direktorat Jenderal Bea Cukai, menangis di sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 2/10/2026 dan mengaku menyesal menerima uang suap. Ia meminta maaf kepada keluarga dan institusi, mengaku siap dinyatakan bersalah. Sisprian mengaku akan mengembalikan dana operasional tidak sesuai ketentuan dan memerintahkan pengembalian dana pada saat Orlando melaporkan penerimaan dari Blueray. Ia menyadari dampak buruk kasus ini pada keluarga, termasuk istri yang menjual perhiasan dan anak yang harus bekerja paruh waktu. Kasus ini melibatkan tiga pejabat Bea Cukai yang didakwa menerima suap sebesar Rp 78,8 miliar dalam bentuk mata uang rupiah dan asing.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 09.54
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Disidang Rabu 7 Oktober Pekan Depan
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 01.00
KPK Sita Rp 1 M & USD 49 Ribu dari ASN DJP di Kasus Pajak Banjarmasin
kumparan · 1 Oktober 2026 pukul 21.18
Disebut Terima Duit untuk Takeover PKB, Gus Yaqut: Itu Bohong Semua
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 13.35
Uang 'Apresiasi' untuk Pejabat Kemenag Terungkap di Sidang Kuota Haji
Berita terkait
Saksi Kasus Bea Cukai Ngamuk ke Hakim: Rumah Bapak akan Didatangi Rakyat
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 15.39
Terdakwa Kasus Bea Cukai Pakai Duit Suap Beli Jam Rp 50 Juta untuk Teman Dekat
Detik.com · 23 September 2026 pukul 16.47
Pejabat Bea Cukai Ngaku Dendam ke Blueray tapi Terima Rp 1 M/Bulan, Jaksa Heran
Detik.com · 18 September 2026 pukul 17.44
Faizal Assegaf Serang Jaksa di Sidang Bea Cukai, Hakim Sampai Skors Persidangan
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 14.43