Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai & Bareskrim Bongkar Jaringan Narkotika Malaysia-RI, 80 Kg Sabu-Sabu Disita

Bea Cukai bersinergi dengan Bareskrim Polri dan Densus 88 Antiteror berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika internasional Malaysia-Indonesia dalam operasi gabungan yang berlangsung dari 26 Juli hingga 1 Agustus 2026. Operasi ini mengamankan sekitar 80 kilogram methamphetamine (sabu-sabu) dan 5.200 butir MDMA (ekstasi) yang diselundupkan melalui jalur laut menuju pesisir timur Pulau Sumatra dengan tujuan akhir Palembang, Sumatera Selatan. Plt. Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai Erwin Situmorang menegaskan bahwa kolaborasi lintas instansi menjadi kunci untuk memutus rantai peredaran narkotika sejak memasuki wilayah Indonesia. Menurutnya, peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi keamanan dan masa depan bangsa, sehingga sinergi antar aparat penegak hukum perlu terus ditingkatkan untuk memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat. Operasi dimulai dengan pertukaran informasi dan analisis bersama, kemudian dilanjutkan dengan patroli laut menggunakan kapal patroli Bea Cukai Speed BC 1710 dan pengawasan darat di Kabupaten Rokan Hilir untuk mengidentifikasi kurir dan lokasi pendarahan barang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait