Bea Cukai Amankan 3 Warga Negara Malaysia Bawa Narkotika
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengamankan tiga warga negara wanita asal Malaysia pada Senin, 3 Agustus 2026, di Terminal 2F Kedatangan Internasional. Ketiga penumpang berinisial WLSN, TKL, dan HBN tiba dari Kinabalu dan diduga membawa narkotika.
Penindakan berawal dari kecurigaan Behavior Detection Officer (BDO), yang mengarahkan penumpang ke jalur merah untuk pemeriksaan mendalam. Narkotika disembunyikan di tas toiletries, koper, dompet, bungkusan obat, saku jaket, dan sepatu. Barang bukti mencakup abu dan bubuk diduga kokain total 4,2 gram, pil diduga MDMA 6,6 gram, bubuk diduga ketamin 1,8 gram, lintingan tembakau diduga bercampur ketamin 16,9 gram, dan satu cartridge diduga mengandung ketamin.
Bea Cukai telah melakukan uji sampel dan berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Ketiga tersangka saat ini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 5 Agustus 2026 pukul 13.29
Penumpang Pesawat dari Malaysia Selundupkan Narkotika, Ditangkap di Bandara Juanda
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 21.44
Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Kembali Gagalkan Penyelunduoan Narkotika Oleh WNA
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 21.12
Modus 3 Wanita Malaysia Selundupkan Narkoba Lewat Soetta
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 17.46
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 99,5 Ton Rotan ke Tawau Malaysia, Ada 2 Tersangka
Berita terkait
Rokok Ilegal Makin Marak, 1,12 Miliar Batang Ditindak hingga Agustus
Detik.com · 18 September 2026 pukul 11.13
Bea Cukai lakukan 20.643 tindakan senilai Rp11,25 triliun per Agustus
ANTARA News · 7 September 2026 pukul 19.46
Bea Cukai Tindak 20.643 Kasus, Barang Sitaan Tembus Rp11,25 T
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 18.33
Bea Cukai Tindak 20.643 Kasus, Nilai Barang Rp 11,25 Triliun
Detik.com · 7 September 2026 pukul 17.39