Penumpang Pesawat dari Malaysia Selundupkan Narkotika, Ditangkap di Bandara Juanda
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang penumpang pesawat rute Kuala Lumpur menuju Surabaya ditangkap di Bandara Internasional Juanda pada 29 Juli 2026 setelah terbukti menyelundupkan narkotika. Penumpang berinisial DI (21) berhasil terdeteksi melalui analisis risiko dan langsung diarahkan ke jalur pemeriksaan merah di area pabean. Selama pemeriksaan fisik, petugas menemukan empat bungkus kristal putih berisi metamfetamina dengan berat sekitar 990 gram dan empat bungkus ekstasi (MDMA) sebanyak 1.089 butir yang disembunyikan dengan teknik body strapping di perut, dada, dan punggung. Barang tersebut positif mengandung metamfetamina dan MDMA berdasarkan hasil pengujian NIK dan alat Rigaku. Seluruh barang bukti dan tersangka diserahkan ke Satgaspam Lanudal Juanda untuk penyelidikan lebih lanjut. Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Rusman Hadi, menyatakan bahwa penindakan ini mencerminkan komitmen Bea Cukai sebagai community protector melalui pengawasan berbasis analisis risiko dan sinergi dengan aparat penegak hukum. Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan berbasis intelijen untuk mencegah masuknya barang terlarang yang mengancam keselamatan masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 21.12
Modus 3 Wanita Malaysia Selundupkan Narkoba Lewat Soetta
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 17.46
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 99,5 Ton Rotan ke Tawau Malaysia, Ada 2 Tersangka
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 21.44
Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Kembali Gagalkan Penyelunduoan Narkotika Oleh WNA
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 20.15
Bawa Narkoba, 3 Perempuan Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta
Berita terkait
Pilot Asal Malaysia Selundupkan Ekstasi 26 Kg, Begini Kronologinya
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 10.36
Bea Cukai Ngurah Rai Temukan 1 Kg Hasis di Koper yang Dibawa WN Kazakstan dari Tailan
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 16.27
Bea Cukai Amankan Narkotika Dibawa 3 Wanita WN Malaysia di Soetta
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 19.55
Bea Cukai Amankan 3 Warga Negara Malaysia Bawa Narkotika
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 19.51