Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Penumpang Pesawat dari Malaysia Selundupkan Narkotika, Ditangkap di Bandara Juanda

Seorang penumpang pesawat rute Kuala Lumpur menuju Surabaya ditangkap di Bandara Internasional Juanda pada 29 Juli 2026 setelah terbukti menyelundupkan narkotika. Penumpang berinisial DI (21) berhasil terdeteksi melalui analisis risiko dan langsung diarahkan ke jalur pemeriksaan merah di area pabean. Selama pemeriksaan fisik, petugas menemukan empat bungkus kristal putih berisi metamfetamina dengan berat sekitar 990 gram dan empat bungkus ekstasi (MDMA) sebanyak 1.089 butir yang disembunyikan dengan teknik body strapping di perut, dada, dan punggung. Barang tersebut positif mengandung metamfetamina dan MDMA berdasarkan hasil pengujian NIK dan alat Rigaku. Seluruh barang bukti dan tersangka diserahkan ke Satgaspam Lanudal Juanda untuk penyelidikan lebih lanjut. Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Rusman Hadi, menyatakan bahwa penindakan ini mencerminkan komitmen Bea Cukai sebagai community protector melalui pengawasan berbasis analisis risiko dan sinergi dengan aparat penegak hukum. Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan berbasis intelijen untuk mencegah masuknya barang terlarang yang mengancam keselamatan masyarakat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait