Bea Cukai Batam Sita 506.477 Batang Rokok Ilegal Lewat Patroli Laut dan Operasi Cukai
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal melalui Patroli Laut dan Operasi Cukai yang dilaksanakan pada September lalu. Dalam operasi tersebut, petugas menyita 506.477 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp 753,2 juta dan mengamankan potensi kerugian sebesar Rp493,6 juta.
Penindakan dimulai pada Selasa (08/09) dini hari ketika Satgas Patroli Laut BC-15026 melakukan ronda laut di perairan Batam. Sekitar pukul 00.30 WIB, petugas mendapati sebuah speedboat tanpa nama yang bergerak dari arah Sungai Lekop di sekitar Perairan Pulau Bulan. Setelah melakukan penghentian dan pemeriksaan, petugas menemukan rokok tanpa dilekati pita cukai serta mencurigai adanya speedboat lain yang akan bergerak di jalur yang sama.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Agung Widodo, menegaskan bahwa pengawasan terhadap rokok ilegal akan terus dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui pengawasan di jalur distribusi maupun saat sudah beredar di masyarakat.
Bagikan
Berita terkait
Bea Cukai Amankan 32.790 Batang Rokok Ilegal di Batam
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 15.18
Bea Cukai Temukan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal Saat Periksa Truk di Tol Semarang-Solo
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 14.48
Pembahasan Aturan Larangan Bahan Tambahan Produk Tembakau Perlu Kaji Mendalam
JawaPos · 30 September 2026 pukul 23.30
Pembahasan Aturan Larangan Bahan Tambahan Produk Tembakau Perlu Kaji Mendalam
JawaPos · 30 September 2026 pukul 22.30