Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Pembahasan Aturan Larangan Bahan Tambahan Produk Tembakau Perlu Kaji Mendalam

Pemerintah diminta agar tidak terlalu membatasif dalam mengatur pelarangan bahan tambahan dan varian rasa pada produk tembakau, agar tidak menimbulkan dampak negatif seperti meningkatnya rokok ilegal. Anggota Komisi IX DPR, Zainal Munasichin, menyoroti bahwa regulasi yang kaku bisa justru menghambat upaya mengurangi prevalensi rokok dan justru mendukung pasar rokok ilegal yang tidak kunjung berkurang. Hal ini berpotensi memengaruhi penerimaan negara dari cukai hasil tembakau (CHT). Untuk itu, pemerintah diharuskan lebih selektif dalam membedakan jenis dan fungsi bahan tambahan yang digunakan, karena tidak semua bahan tambahan perlu dilarang dengan aturan yang sama. Dampak terhadap peredaran rokok ilegal dan penerimaan negara perlu dipertimbangkan sebelum menerapkan aturan baru. Wacana ini menjadi bagian dari pembahasan aturan turunan PP Kesehatan Nomor 28 Tahun 2024, yang sekaligus mengatur produk tembakau bersama PerBPOM dan SNI.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait