Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai dan Pemkab Malang Sita 5.604 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan

Bea Cukai Malang dan Pemerintah Kabupaten Malang mengamankan 5.604 batang rokok ilegal pada Rabu (19/8) dalam operasi gabungan di Kecamatan Kepanjen, Pagelaran, Pagak, dan Bantur. Rivai, kepala seksi penyuluhan Bea Cukai Malang, menyatakan operasi ini wujud pelaksanaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) untuk menekan peredaran rokok ilegal. Barang bukti dibawa ke Kantor Bea Cukai Malang untuk proses lebih lanjut. Setiap rupiah penerimaan negara dari cukai dialokasikan 40% untuk kesehatan, 50% untuk kesejahteraan masyarakat, dan 10% untuk penegakan hukum.

Berita terkait