Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Tegas, Bea Cukai dan Kejaksaan Kompak Musnahkan 190 Slop Rokok Ilegal

Bea Cukai dan Kejaksaan Negeri Kota Semarang memusnahkan 190 slop rokok ilegal yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar pada Kamis (3/9) sebagai bagian dari upaya memberantas peredaran barang ilegal dan berbahaya. Dalam kegiatan tersebut, 102 perkara telah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap, termasuk kasus tindak pidana khusus kepabeanan dengan rokok yang tidak dilekati pita cukai. Metode pemusnahan disesuaikan dengan jenis barang bukti: rokok dibakar, seluler dan senjata hancurkan mekanik, narkotika larutkan dan blender.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait